Suara.com - Kusmayadi alias Agus bin Dulgani, tersangka pelaku mutilasi terhadap perempuan hamil tujuh bulan di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa Tangerang, Selasa (26/4/2016) menjalani tes kejiwaan.
"Kami melibatkan tim psikologi dari Polda Metro Jaya, untuk mengecek kejiwaan tersangka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema di Tangerang, Selasa.
Irman mengatakan pemeriksaan tersebut sangat penting karena menentukan apakah pelaku itu dalam kondisi sehat atau gangguan jiwa saat melakukan perbuatannya. Irman menegaskan, pihaknya tidak dapat menduga kejiwaan tersangka sebab yang menentukan nantinya adalah tim yang memeriksa.
Sebelumnya diberitakan aparat Polsek Cikupa menemukan korban mutilasi tanpa identitas di Desa Tenaga Sari RT 12/01, Kecamatan Cikupa dalam kondisi mengenaskan. Belakangan diketahui korban adalan Nur Atikah alias Nuri, warga Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak, Banten dan pelaku adalah Kusmayadi alias Agus bin Dulgani.
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpisah dengan lengan dan kaki serta pangkal paha hingga jari dipotong mengunakan gergaji. Demikian pula tangan korban dipotong dari siku terpisah dua dengan jari, hingga saat ini kaki korban belum ditemukan.
Setelah sempat buron selama sepekan, tersangka diciduk aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polsek Cikupa dan Polresta Tangerang di sebuah rumah makan di Surabaya, Jawa Timur.
Pada Minggu (24/4/2016) petugas melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan Desa Telagasari, namun batal karena TKP sudah dipenuhi ribuan warga yang ingin melihat langsung.
Saat ini, tersangka ditahan di sel Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa setelah diserahkan petugas Polda Metro Jaya.
Irman menambahkan bahwa dalam pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Agus mengakui semua perbuatannya. Selain Agus, petugas juga memeriksa teman dekat tersangka untuk melengkapi berkas perkara dan diajukan ke meja hijau PN Tangerang. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks