Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas kasus pencurian tembaga kabel di gorong-gorong kawasan jalan Merdeka Selatan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI Waluyo mengatakan berkas kasus pencurian tembaga kabel tersebut di kembali lantaran dianggap belum lengkap.
"(Berkas dikembalikan) P-19 pada tanggal 20 April kemarin," kata Waluyo saat dikonfirmasi Rabu (27/4/2016).
Meski telah kembali memulangkan berkas tersebut ke penyidik, Waluyo belum mau menjelaskan dengan detil perihal kekurangan alat bukti atau keterangan lainnya hingga berkas tersebut kembali dipulangkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya belum tahu detilnya, nanti ya saya cek dulu," kata Waluyo.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara kasus pencurian tembaga kabel ke Jaksa Penuntut Umum pada Kamis (7/4/2016) lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yakni berinisial STR (45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43), dan AT (48). RHM dan AT merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015. Kedua orang ini profesinya pemulung.
Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan dari PT PLN, Telkom, Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat dan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat.
Kasus ini mengemuka setelah petugas menemukan limbah kulit kabel dalam jumlah puluhan truk sampah. Keberadaan limbah tersebut menyumbat saluran air sehingga daerah sekitarnya selalu banjir tiap kali turun hujan.
Waktu itu Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai murka. Dia sampai curiga ada orang yang menyabotasi gorong-gorong agar Jakarta selalu kebanjiran.
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Ngeri! Sopir Calya Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Ternyata Bawa 4 Pelat Palsu, Sajam, dan Senpi Mainan
-
Polisi Hentikan Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?