Suara.com - Direkorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap tujuh orang, dua warga Indonesia dan lima warga berkebangsaan Cina, di sekitar Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4/2016) kemarin. Mereka ditangkap ketika sedang melakukan sejumlah kegiatan, seperti pengeboran tanah, terkait proyek pengerjaan kereta api cepat.
"Kami sedang dalami semua, jadi yang jelas lima orang ini, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen baik paspor dan segala macam," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direkorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso dalam jumpa pers di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Bila mereka terbukti menyalahgunakan izin tinggal, akan langsung dideportasi.
"Tergantung hasil pemeriksaan, kalau memang menyalahgunakan izin tinggal keimigrasiannya, atau visa yang diberikan, itu bisa kita deportasi atau kita proses," katanya.
Heru mengatakan petugas belum dapat memastikan lima orang itu benar-benar dari Cina atau bukan. Namun, dari pengakuan mereka, asalnya dari Cina.
"Kita belum tahu.Yang pasti SOP kami, apabila WNA terbukti negara mana, pasti kita akan menghubungi kedutaannya. Menurut pengakuannya adalah warga Cina, RRT," kata Heru.
Mereka sekarang ini sedang ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur.
"Kami berhak menahan berhak mengamankan mereka sampai statusnya seperti apa," kata dia.
Kelima WNA merupakan karyawan PT. Geo Central Mining yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara, yang merupakan counterpart dari PT. Wika (Wijaya Karya) selaku pelaksana proyek PT Kereta Cepat Indonesia - China. Sedangkan dua warga Indonesia lainnya yang ditangkap merupakan karyawan lepas Geo Central Mining.
Berikut ini identitas tujuh orang yang ditangkap.
1. Guo Lin Zhong
Passport : E31863422
Tempat tanggal lahir : Hunan, 5 Oktober 1989
Pekerjaan : tukang bor dan administrasi
2. Wang Jun
Passport : E66873541
TTL : Nanhz, 11 September 1987
Pekerjaan : administrasi dan peneliti
3. Zhu Huafeng
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap