Suara.com - Usai kepengurusan hasil Muktamar PPP di Pondok Gede disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, hari ini, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan partainya akan meminta Djan Faridz bergabung.
"Kita tetap membuka pintu musyawarah menuju islah menyeluruh," ujar Arsul di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Sejauh ini, sudah 48 pendukung Djan Faridz yang masuk ke kepengurusan baru PPP yang dipimpin Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Ibarat bulat ini masih ada benjolan sedikit, dengan 48 bergabung, insya Allah yang belum akan bergabung," katanya.
Selama ini PPP hasil muktamar di Pondok Gede sudah berusaha berkomunikasi dengan Djan. Terakhir, Romahurmuziy mengirim pesan singkat kepada Djan untuk bertemu di rumahnya. Namun ketika akan ditemui, Djan tidak berada di rumah.
"Pak Romy sudah sms dan bilang mau datang jam tujuh pagi. Beliau datang, tapi Pak Djannya pergi, jadi tidak ketemu juga," kata Arsul.
Bagaimana kalau nanti ternyata Djan menggugat kepengurusan Romahurmuziy lagi, Arsul mempersilahkannya.
"Soal gugat menggugat sebagai warga negara tidak dapat menghalanginya," kata dia.
Di jajaran pengurus baru PPP, mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki ditunjuk menjadi ketua mahkamah partai dan mantan Direktur Utama PT. Angkasa Pura I Tommy Soetomo menjadi bendahara umum.
Tag
Berita Terkait
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir