Menteri Perhubungan Ignasius Jonan didampingi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (Antara)
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku tidak tahu secara terperinci mengenai penangkapan tujuh orang yang terdiri dari dua warga Indonesia dan lima warna Cina yang merupakan pekerja Kereta Cepat Jakarta-Bandung di sekitar Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (26/4/2016) kemarin.
"Lho, yang nangkap bukan saya, kok tanya saya," kata Jonan di Istana, Jakarta, Kamis (27/4/2016).
Lebih jauh, Jonan mengatakan PT. Kereta Cepat Indonesia-Cina belum memiliki izin pengerjaan proyek pembangunan jalur kereta cepat di sekitar wilayah Halim.
"Kalau izin pembangunannya yang di Halim belum ada. Udah itu," kata dia. "Ya harus izin yang punya tanah. Kalau nggak ikut punya tanah terus ngebor bagaimana?"
Jonan mengatakan KCIC sejauh ini baru mengantongi izin pembangunan sejauh lima kilometer.
"Iya yang lain belum. Karena kalau tanah itu tidak dikuasai kita tidak akan menerbitkan izin pembangunan," kata dia.
Terkait apa dampaknya peristiwa penangkapan tujuh pekerja proyek kereta cepat ke perkembangan pembangunan proyek, Jonan mengatakan tentu saja ada dampaknya.
"Saya kira kalau untuk badan usahanya ada dampaknya dong," kata dia.
Ketika ditanya apakah peristiwa penangkapan tersebut menandakan pemerintah kecolongan atas perizinan kerja, Jonan tidak tahu.
"Saya nggak tahu, ya. Tapi kalau pembangunan izin di kereta cepat untuk pembangunannya di wilayah Halim tidak ada, belum ada sampai sekarang. Karena izin pembangunan salah satu syarat yang paling penting adalah penguasaan lahan. Mau sewa, kerjasama, hibahkah atau penugasan harus ada.
"Lho, yang nangkap bukan saya, kok tanya saya," kata Jonan di Istana, Jakarta, Kamis (27/4/2016).
Lebih jauh, Jonan mengatakan PT. Kereta Cepat Indonesia-Cina belum memiliki izin pengerjaan proyek pembangunan jalur kereta cepat di sekitar wilayah Halim.
"Kalau izin pembangunannya yang di Halim belum ada. Udah itu," kata dia. "Ya harus izin yang punya tanah. Kalau nggak ikut punya tanah terus ngebor bagaimana?"
Jonan mengatakan KCIC sejauh ini baru mengantongi izin pembangunan sejauh lima kilometer.
"Iya yang lain belum. Karena kalau tanah itu tidak dikuasai kita tidak akan menerbitkan izin pembangunan," kata dia.
Terkait apa dampaknya peristiwa penangkapan tujuh pekerja proyek kereta cepat ke perkembangan pembangunan proyek, Jonan mengatakan tentu saja ada dampaknya.
"Saya kira kalau untuk badan usahanya ada dampaknya dong," kata dia.
Ketika ditanya apakah peristiwa penangkapan tersebut menandakan pemerintah kecolongan atas perizinan kerja, Jonan tidak tahu.
"Saya nggak tahu, ya. Tapi kalau pembangunan izin di kereta cepat untuk pembangunannya di wilayah Halim tidak ada, belum ada sampai sekarang. Karena izin pembangunan salah satu syarat yang paling penting adalah penguasaan lahan. Mau sewa, kerjasama, hibahkah atau penugasan harus ada.
Siang tadi, Direkorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan telah mengamankan tujuh orang. Mereka ditangkap ketika sedang melakukan sejumlah kegiatan, seperti pengeboran tanah, terkait proyek pengerjaan kereta api cepat.
"Kami sedang dalami semua, jadi yang jelas lima orang ini, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen baik paspor dan segala macam," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direkorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso dalam jumpa pers di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jakarta.
Bila mereka terbukti menyalahgunakan izin tinggal, akan langsung dideportasi.
"Kami sedang dalami semua, jadi yang jelas lima orang ini, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen baik paspor dan segala macam," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direkorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso dalam jumpa pers di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jakarta.
Bila mereka terbukti menyalahgunakan izin tinggal, akan langsung dideportasi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin