Suara.com - Direkorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap tujuh orang, dua warga Indonesia dan lima warga berkebangsaan Cina, di sekitar Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4/2016) kemarin. Mereka ditangkap ketika sedang melakukan sejumlah kegiatan, seperti pengeboran tanah, terkait proyek pengerjaan kereta api cepat.
"Kami sedang dalami semua, jadi yang jelas lima orang ini, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen baik paspor dan segala macam," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direkorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso dalam jumpa pers di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Bila mereka terbukti menyalahgunakan izin tinggal, akan langsung dideportasi.
"Tergantung hasil pemeriksaan, kalau memang menyalahgunakan izin tinggal keimigrasiannya, atau visa yang diberikan, itu bisa kita deportasi atau kita proses," katanya.
Heru mengatakan petugas belum dapat memastikan lima orang itu benar-benar dari Cina atau bukan. Namun, dari pengakuan mereka, asalnya dari Cina.
"Kita belum tahu.Yang pasti SOP kami, apabila WNA terbukti negara mana, pasti kita akan menghubungi kedutaannya. Menurut pengakuannya adalah warga Cina, RRT," kata Heru.
Mereka sekarang ini sedang ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur.
"Kami berhak menahan berhak mengamankan mereka sampai statusnya seperti apa," kata dia.
Kelima WNA merupakan karyawan PT. Geo Central Mining yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara, yang merupakan counterpart dari PT. Wika (Wijaya Karya) selaku pelaksana proyek PT Kereta Cepat Indonesia - China. Sedangkan dua warga Indonesia lainnya yang ditangkap merupakan karyawan lepas Geo Central Mining.
Berikut ini identitas tujuh orang yang ditangkap.
1. Guo Lin Zhong
Passport : E31863422
Tempat tanggal lahir : Hunan, 5 Oktober 1989
Pekerjaan : tukang bor dan administrasi
2. Wang Jun
Passport : E66873541
TTL : Nanhz, 11 September 1987
Pekerjaan : administrasi dan peneliti
3. Zhu Huafeng
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!