Suara.com - Gabungan massa buruh menuding di era pemerintahan Joko Widodo, justru buruh terancam keselamatannya di dunia kerja. Ini disebabkan kebijakan Liberalisasi Ekonomi yang dikeluarkan selama Jokowi memerintah.
Khamid Istakhori, salah satu pimpinan kolektif kelompok buruh KPBI menjelaskan berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencatat rata-rata 1 buruh meregang nyawa setiap 6 jam. Tahun lalu, terjadi 2.375 dari total 105.182 kecelakaan kerja yang berakibat hilangnya penggerak roda perekonomian tersebut. Padahal, data ini belum mencakup pekerja informal dan pekerja formal yang tidak tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami tidak mengantar nyawa," ujar Khamid saat berdemo memperingati International Workers’ Memorial Day (Peringatan terhadap Kematian Pekerja) di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Kamis (28/42016).
KPBI melihat peningkatan angka kecelakaan kerja sebagai tren yang harus diturunkan. Kementrian Ketenagakerjaan mencatat kenaikan kecelakaan kerja meningkat hinga 5 persen setiap tahunnya. Sebagian besar laju peningkatan itu berasal dari angka kecelakaan kerja berat. Sektor konstruksi dan manufaktur masih merupakan penyumbang terbesar kecelakaan kerja di Indonesia.
KPBI juga menilai ada potensi besar kematian akibat kerja yang dihasilkan dari masih digunakannya bahan Asbestos di Indonesia. Padahal asbestos sendiri sudah dilarang oleh sebagian negara di dunia karena terbukti menjadi penyebab kanker.
"Tempat kerja bukan Kuburan," tegas Khamid.
KPBI meyakini ketegasan penegakan hukum dari aparat pemerintah akan memaksa pengusaha tunduk pada peraturan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman. Lebih dari itu, KPBI menilai penguatan serikat buruh menjadi garda depan untuk mengawasi para pengusaha tidak mengurangi keamanan demi mengejar laba.
Sementara itu Pimpinan Kolektif KPBI lainnya, Ilham Syah menolak langkah liberalisasi ekonomi Jokowi. Sebab itu berpotensi menambah jumlah buruh tewas akibat kecelakaan kerja. Liberalisasi ekonomi Jokowi memaksakan kemauan investor dalam bungkus “iklim investasi kondusif”. Liberalisasi juga berbuntut untuk melumouhkan gerakan buruh. Dengan begitu pengawasan terhadap pengusaha nakal oleh serikat buruh menjadi semakin lemah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu