Suara.com - Gabungan massa buruh menuding di era pemerintahan Joko Widodo, justru buruh terancam keselamatannya di dunia kerja. Ini disebabkan kebijakan Liberalisasi Ekonomi yang dikeluarkan selama Jokowi memerintah.
Khamid Istakhori, salah satu pimpinan kolektif kelompok buruh KPBI menjelaskan berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencatat rata-rata 1 buruh meregang nyawa setiap 6 jam. Tahun lalu, terjadi 2.375 dari total 105.182 kecelakaan kerja yang berakibat hilangnya penggerak roda perekonomian tersebut. Padahal, data ini belum mencakup pekerja informal dan pekerja formal yang tidak tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami tidak mengantar nyawa," ujar Khamid saat berdemo memperingati International Workers’ Memorial Day (Peringatan terhadap Kematian Pekerja) di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Kamis (28/42016).
KPBI melihat peningkatan angka kecelakaan kerja sebagai tren yang harus diturunkan. Kementrian Ketenagakerjaan mencatat kenaikan kecelakaan kerja meningkat hinga 5 persen setiap tahunnya. Sebagian besar laju peningkatan itu berasal dari angka kecelakaan kerja berat. Sektor konstruksi dan manufaktur masih merupakan penyumbang terbesar kecelakaan kerja di Indonesia.
KPBI juga menilai ada potensi besar kematian akibat kerja yang dihasilkan dari masih digunakannya bahan Asbestos di Indonesia. Padahal asbestos sendiri sudah dilarang oleh sebagian negara di dunia karena terbukti menjadi penyebab kanker.
"Tempat kerja bukan Kuburan," tegas Khamid.
KPBI meyakini ketegasan penegakan hukum dari aparat pemerintah akan memaksa pengusaha tunduk pada peraturan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman. Lebih dari itu, KPBI menilai penguatan serikat buruh menjadi garda depan untuk mengawasi para pengusaha tidak mengurangi keamanan demi mengejar laba.
Sementara itu Pimpinan Kolektif KPBI lainnya, Ilham Syah menolak langkah liberalisasi ekonomi Jokowi. Sebab itu berpotensi menambah jumlah buruh tewas akibat kecelakaan kerja. Liberalisasi ekonomi Jokowi memaksakan kemauan investor dalam bungkus “iklim investasi kondusif”. Liberalisasi juga berbuntut untuk melumouhkan gerakan buruh. Dengan begitu pengawasan terhadap pengusaha nakal oleh serikat buruh menjadi semakin lemah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan