- Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid.
- KPK dalam kurun waktu 1x24 jam pasca-OTT sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
- Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) dan dua orang lainnya pada Rabu (5/11), lebih dari 1x24 jam setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilaksanakan pada Senin (3/11).
KPK menjelaskan bahwa penundaan pengumuman ini merupakan urusan teknis belaka, bukan terkait masalah yuridis dalam penanganan kasus.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa hal tersebut tidak diatur secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Itu masalah teknis saja, bukan masalah yuridis. Hal itu juga tidak diatur (dalam kitab undang-undang hukum acara pidana atau KUHAP, red.),” ujar Johanis Tanak.
Tanak menjelaskan bahwa yang diatur dalam KUHAP adalah batas waktu 1x24 jam bagi penyelidik setelah tindakan tangkap tangan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.
Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, barulah penetapan tersangka dapat dilakukan.
Penetapan Tersangka Dalam Batas Waktu KUHAP
Johanis Tanak menegaskan, yang paling penting dan jelas adalah bahwa KPK telah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
"Hal yang penting dan yang jelas, KPK dalam menjalankan tugasnya tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Tentunya hukum acara pidana yang berlaku, di mana penyelidik melakukan penangkapan dan meminta keterangan dalam tempo 1x24 jam sudah bisa menetapkan apakah para pelaku yang tertangkap ini perbuatannya dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi atau tidak,” jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
KPK memastikan bahwa dalam kurun waktu 1x24 jam pasca-OTT, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah:
- Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
- Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS).
- Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).
Alasan Teknis Selesai Dini Hari
Senada dengan Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa pengumuman baru dilakukan pada Rabu (5/11) petang dikarenakan alasan teknis yang terjadi di lapangan.
Asep menjelaskan, pemeriksaan terhadap sembilan orang yang ditangkap dalam OTT, ditambah satu orang (Dani M. Nursalam) yang menyerahkan diri, baru selesai dilakukan KPK pada Rabu (5/11) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kami juga kalau jam 3 pagi agak ini ya, kurang tepat lah untuk pengumuman. Jadi, lebih baik dilewatkan ke hari ini (Rabu 5/11) untuk pengumumannya, seperti itu,” ujar Asep.
KPK telah mengonfirmasi penangkapan AW dan delapan orang lainnya pada 3 November 2025, dan mengumumkan penyerahan diri Tenaga Ahli Gubernur pada 4 November 2025.
Meskipun pada 4 November 2025 KPK sudah mengonfirmasi adanya penetapan tersangka, rincian detail baru dapat disampaikan kepada publik pada 5 November 2025 setelah seluruh pemeriksaan maraton selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan