Ruhut Sitompul. [suara.com/Adrian Mahakam]
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia datang untuk melaporkan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul.
"Dia melanggar etika di hadapan publik, yang kemudian mengeluarkan kata-kata kasar, kata-kata kebon binatang. Ini kan nggak pantes digunakan ke ruang publik," kata Danhil di DPR, Jumat (29/4/2016).
Danhil menambahkan, sudah melaporkan hal ini ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena Ruhut dianggap bertentangan dengan prilaku dan kesantunan politik yang digaungkan SBY. Namun, SBY belum menyatakan sikapnya dari laporan tertulis Danhil ini.
"Ruhut dengan terang gitu menyatakan kalimatnya kebon binatang," kata Danhil.
Dalam laporannya, Danhil membawa sejumlah barang bukti berupa kliping koran dan media online serta rekaman. Dia yakin, kasus ini akan ditangani dengan baik oleh MKD.
Ruhut dilaporkan karena mengeluarkan kalimat yang tidak menyenangkan saat Komisi III DPR rapat dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Saat itu, pembahasannya tentang kematian terduga teroris Siyono.
Ruhut menganggap, tidak ada yang salah dalam penanganan kasus Siyono. Bahkan, Ruhut berkata tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus itu. "HAM apa yang dilanggar, Hak Asasi Monyet?" kata Ruhut, Rabu (20/4/2016).
Komentar
Berita Terkait
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib