Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menahan petinggi BUMD Riau PT Bumi Laksamana Jaya. Ini terkait dengan dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke perusahaan tersebut sebesar Rp300 miliar pada tahun anggaran 2012.
"Kedua tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung mulai dari 2 Mei 2016 sampai 20 hari ke depan atau 21 Mei 2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto di Jakarta, Senin (2/5/2016) malam.
Kedua petinggi BUMD itu, Mukhlis (Komisaris Utama yang juga Sekda Pemrov Riau) dan Burhanuddin dan anggota Komisaris PT Bumi Laksamana Jaya serta Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Ia menjelaskan kedua tersangka itu sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik mengenai kedudukannya sebagai Komisaris dan Komisaris Utama PT Bumi Laksamana Jaya setelah menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejumlah Rp300 miliar.
Dana itu untuk membangun PLTU dan PLTG. Namun, diduga tidak digunakan sesuai dengan ketentuan sehingga merugikan keuangan negara sebanyak Rp265 miliar.
Sebelumnya, kata dia, penyidik juga telah menahan tersangka lainnya, Ribut Susanto, pada tanggal 28 April 2016. Ribut menjabat sebagai Komisaris BUMD itu.
Kasus tersebut berawal saat PT Bumi Laksamana Jaya mengajukan permohonan penyertaan modal kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk membangun PLTU dan dan PLTG.
"Pada tanggal 30 Mei 2012, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerbitkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemda Bengkalis kepada BUMD PT Bumi Laksamana Jaya sejumlah Rp300 miliar," katanya.
Namun, perda itu terbit karena suap sejumlah Rp7 miliar kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis sehingga DPRD meloloskan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda. Yusrizal memberikan uang sejumlah itu melalui tersangka Ribut Susanto.
Setelah mendapatkan penyertaan modal sejumlah Rp300 miliar, PT Bumi Laksmana Jaya tidak menggunakannya untuk membangun PLTU dan PLTGU, tetapi malah memberikannya kepada sejumlah anak perusahaannya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan