Suara.com - Mahkamah Agung memberikan hukuman disiplin kepada 16 hakim dan satu hakim adhoc Tipikor selama Januari hingga Maret 2016.
Kepala Badan Pengawasan MA Sunarto, dalam pengumumannya yang dirilis website MA, menyebutkan sebanyak enam hakim mendapatkan sanksi berat, dua hakim mendapat hukuman disiplin sedang dan delapan hakim diberi sanksi ringan.
Keenam hakim yang mendapatkan sanksi berat berupa non palu selama satu tahun dan tidak dibayarkan tunjangannya adalah Hakim berinisial Um Fthn, Hakim berinisial Mhmd, Hakim berinisial Ann Sfrn Smjtk, Hakim berinisial Bd Aryn dan Hakim berinisial Ald Adr Htpa.
Sedangkan Hakim Tinggi Pengadilan Syariah Aceh yang dinonpalukan sementara di Pengadilan Tinggi Agama Padang karena ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lubung Basung.
Dua hakim yang mendapat sanksi sedang adalah Hakim berinisial Inr Nva ditunda kenaikan pangkat selama satu tahun dan Hakim berinisial M Smjt ditunda kenaikan gaji berkalanya selama satu tahun.
Sembilan hakim yang mendapat sanksi ringan berupa teguran atau pernyataan tidak puas secara tertulis diberikan pada Hakim berinisial A Bhr Adnn, Hakim berinisial Dmr Prsl Smjtk, Hakim berinisial Vvi Stg, Hakim berinisial Jrsm Prb, Hakim berinisial Ants Smbl, Hakim berinisial Tj Tjngh, Hakim adhoc Tipikor berinisial Gtt Nrjt, Hakim berinisial Wllm M Err dan Hakim berinisial Emnl Ar Bdhj.
Badan Pengawasan MA juga memberikan sanksi ringan kepada dua paniera/sekretaris, dua wakil panitera (satu sanksi berat, satu sanksi ringan), satu panitera muda mendapat sanksi sedang.
Selanjutnya enam panitera pengganti (dua sanksi berat, dua sanksi sedang, dua sanksi ringan), dua juru sita (satu sanksi berat), satu pejabat struktural disaksi ringan dan tiga staf (dua sanksi berat, satu sanksi sedang). (Antara)
Berita Terkait
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Prabowo Lantik Kepala Badan Otorita Pantura Jawa hingga Badan Industri Mineral, Ada Suharto
-
DPR Siap Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung di 9 September, Ini Daftar Lengkap Namanya
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Pujakesuma dan KMPHI Desak MA Bebaskan Ngarijan Salim
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Irjen Kemendagri Monitor Langsung Pelaksanaan Siskamling di Surakarta
-
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!