Bupati Subang Ojang Suhandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tahun ajaran 2014. Kali ini, KPK langsung memeriksa Bupati Subang Ojang Suhandi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(28/4/2016).
Selain Ojang, dalam kasus ini KPK juga memeriksa satu orang tersangka lainnya. Dia adalah Lenih Marliani selaku istri Terdakwa Jajang Abdul Holik yang juga dijadikan sebaagai tersangka dalam kasus ini.
Seperti diketahui, Ojang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Senin(11/4/2016) siang. Dirinya ditangkap KPK di Subang Jawa Barat. Sementara bersamanya, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Jajang Abdul Holik yang merupakan Terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyelahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang Tajaran 2014 lalu. Pada saat sebelum menjadi terdakwa, Jajang adalah Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaen Subang.
Selain itu tersangka yang lain adalah Lenih Marliani selaku istri Jajang, Devianti Rochaeni selaku Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan tinggi Jawa Barat, dan Fahri Nurmallo selaku Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar yang menangani kasus Tipikor atas nama Terdakwa Jajang.
Dalam kasus ini, Ojang, Lenih, dan Jajang diduga sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap. Diduga uang Rp913 juta yang disita KPK dari Kamar Kerja Devianti dan Mobil Ojang untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan Terdakwanya Jajang.
Komentar
Berita Terkait
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya