Bupati Subang Ojang Suhandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tahun ajaran 2014. Kali ini, KPK langsung memeriksa Bupati Subang Ojang Suhandi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(28/4/2016).
Selain Ojang, dalam kasus ini KPK juga memeriksa satu orang tersangka lainnya. Dia adalah Lenih Marliani selaku istri Terdakwa Jajang Abdul Holik yang juga dijadikan sebaagai tersangka dalam kasus ini.
Seperti diketahui, Ojang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Senin(11/4/2016) siang. Dirinya ditangkap KPK di Subang Jawa Barat. Sementara bersamanya, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Jajang Abdul Holik yang merupakan Terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyelahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang Tajaran 2014 lalu. Pada saat sebelum menjadi terdakwa, Jajang adalah Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaen Subang.
Selain itu tersangka yang lain adalah Lenih Marliani selaku istri Jajang, Devianti Rochaeni selaku Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan tinggi Jawa Barat, dan Fahri Nurmallo selaku Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar yang menangani kasus Tipikor atas nama Terdakwa Jajang.
Dalam kasus ini, Ojang, Lenih, dan Jajang diduga sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap. Diduga uang Rp913 juta yang disita KPK dari Kamar Kerja Devianti dan Mobil Ojang untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan Terdakwanya Jajang.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional