Bupati Subang Ojang Suhandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tahun ajaran 2014. Kali ini, KPK langsung memeriksa Bupati Subang Ojang Suhandi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(28/4/2016).
Selain Ojang, dalam kasus ini KPK juga memeriksa satu orang tersangka lainnya. Dia adalah Lenih Marliani selaku istri Terdakwa Jajang Abdul Holik yang juga dijadikan sebaagai tersangka dalam kasus ini.
Seperti diketahui, Ojang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Senin(11/4/2016) siang. Dirinya ditangkap KPK di Subang Jawa Barat. Sementara bersamanya, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Jajang Abdul Holik yang merupakan Terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyelahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang Tajaran 2014 lalu. Pada saat sebelum menjadi terdakwa, Jajang adalah Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaen Subang.
Selain itu tersangka yang lain adalah Lenih Marliani selaku istri Jajang, Devianti Rochaeni selaku Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan tinggi Jawa Barat, dan Fahri Nurmallo selaku Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar yang menangani kasus Tipikor atas nama Terdakwa Jajang.
Dalam kasus ini, Ojang, Lenih, dan Jajang diduga sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap. Diduga uang Rp913 juta yang disita KPK dari Kamar Kerja Devianti dan Mobil Ojang untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan Terdakwanya Jajang.
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Terseret Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap KPK
-
Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK
-
Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa
-
Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing
-
Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar
-
Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta
-
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda
-
Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung