Bupati Subang Ojang Suhandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tahun ajaran 2014. Kali ini, KPK langsung memeriksa Bupati Subang Ojang Suhandi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(28/4/2016).
Selain Ojang, dalam kasus ini KPK juga memeriksa satu orang tersangka lainnya. Dia adalah Lenih Marliani selaku istri Terdakwa Jajang Abdul Holik yang juga dijadikan sebaagai tersangka dalam kasus ini.
Seperti diketahui, Ojang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Senin(11/4/2016) siang. Dirinya ditangkap KPK di Subang Jawa Barat. Sementara bersamanya, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Jajang Abdul Holik yang merupakan Terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyelahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang Tajaran 2014 lalu. Pada saat sebelum menjadi terdakwa, Jajang adalah Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaen Subang.
Selain itu tersangka yang lain adalah Lenih Marliani selaku istri Jajang, Devianti Rochaeni selaku Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan tinggi Jawa Barat, dan Fahri Nurmallo selaku Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar yang menangani kasus Tipikor atas nama Terdakwa Jajang.
Dalam kasus ini, Ojang, Lenih, dan Jajang diduga sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap. Diduga uang Rp913 juta yang disita KPK dari Kamar Kerja Devianti dan Mobil Ojang untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan Terdakwanya Jajang.
Komentar
Berita Terkait
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Bupati Langkat Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius