Bupati Subang Ojang Suhandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tahun ajaran 2014. Kali ini, KPK langsung memeriksa Bupati Subang Ojang Suhandi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(28/4/2016).
Selain Ojang, dalam kasus ini KPK juga memeriksa satu orang tersangka lainnya. Dia adalah Lenih Marliani selaku istri Terdakwa Jajang Abdul Holik yang juga dijadikan sebaagai tersangka dalam kasus ini.
Seperti diketahui, Ojang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Senin(11/4/2016) siang. Dirinya ditangkap KPK di Subang Jawa Barat. Sementara bersamanya, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Jajang Abdul Holik yang merupakan Terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyelahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang Tajaran 2014 lalu. Pada saat sebelum menjadi terdakwa, Jajang adalah Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaen Subang.
Selain itu tersangka yang lain adalah Lenih Marliani selaku istri Jajang, Devianti Rochaeni selaku Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan tinggi Jawa Barat, dan Fahri Nurmallo selaku Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar yang menangani kasus Tipikor atas nama Terdakwa Jajang.
Dalam kasus ini, Ojang, Lenih, dan Jajang diduga sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap. Diduga uang Rp913 juta yang disita KPK dari Kamar Kerja Devianti dan Mobil Ojang untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan Terdakwanya Jajang.
Komentar
Berita Terkait
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
Soal Isu Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Safa Marwah Siap Diperiksa KPK
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi