Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memperluas larangan roda dua melintasi Jalan Sudirman hingga ke Bunderan Senayan, sebelum sistem Elektornik Road Pricing dapat di terapkan di Jakarta.
"Rasanya tidak fair kalau roda empat diperbolehkan sementara roda dua dibatasi. Jadi kami sepakat, bila roda dua dibatasi ketika ERP berlaku untuk roda empat," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah saat dihubungi wartawan, Rabu (4/5/2016).
Setelah dibebaskannya kendaraan roda dua dan roda empat melintasi Jalan Sudirman hingga ke Bundaran Senayan, Andri memastikan, jalur tersebut akan semakin padat. Namun ia menyiasatinya dengan cara mensterilkan jalur busway. Hal ini bertujuan agar masyarakat beralih ke transportasi massal.
"Dalam kesempatan bertambahnya kemacetan, kami ambil peluang untuk meningkatkan pelayanan bus Transjakarta. Bus kami tambah dan jalurnya kami pastikan steril," jelas dia.
Andri menerangkan, sistem ERP atau jalan berbayar sejauh ini progresnya masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Gubernur perihal lelang investasi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Apabila Pergub tersebut sudah dikeluarkan, dikatakan Andri, Dishubtrans DKI memerlukan waktu sekitar dua bulan untuk menentukan investor yang membangun infrastruktur ERP.
"Setelah mendapatkan pemenang lelang kan butuh pembangunan sekitar satu tahun. Ya, kira-kira abis Pilkada baru diberlakukan," kata dia.
Apabila ERP benar baru akan diterapkan seusai Pilkada DKI 2017, berati perluasan pelarangan kendaraan roda dua Sudirman - Bundaran Senayan baru akan diberlakukan pertengahan tahun depan.
Berita Terkait
-
Larangan Motor Diperluas ke Sudirman, 600 Bus Telah Disiapkan
-
Di Masa Depan, Motor Dilarang Masuk Pusat Kota Jakarta
-
Ahok Pastikan Perluasan Pelarangan Motor Tahun Ini Diterapkan
-
Dishub DKI Harap Hari ini Tidak Banyak Pemotor yang Ditilang
-
Dituding Kongkalikong dengan Produsen Mobil, Ahok: Ngaco Aja
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa