Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono mengatakan tujuh pelaku dari 12 pelaku yang telah ditangkap polisi dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14), pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu, siap disidangkan ke pengadilan. Total pelakunya ada 14 orang, dua lagi belum tertangkap.
"Sudah siap disidangkan untuk yang tujuh orang," kata Suharsono, Rabu (4/5/2016).
Keduabelas pemuda yang telah ditangkap yakni HM (18), TW (19), D (17), S (19), B (20), SE (18), Z(23), SS (18), SL(18), AL (17) ,SO (16), dan EK (16).
Suharsono menambahkan karena masih tergolong di bawah umur, ketujuh tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Tujuh masih berusia anak, jadi dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 Ayat 3," kata dia.
Suharsono memperkirakan persidangan kasus tersebut mulai pekan ini.
"Mungkin minggu ini persidangan untuk yang anak-anak ini sudah di mulai," katanya.
Untuk kelima orang lainnya, berkas perkaranya sekarang masih dilengkapi.
"Lima (tersangka) lainnya masih dalam proses pelengkapan untuk menuju persidangan," kata dia.
Suharsono menambahkan hingga kini aparat kepolisian masih terus mencari dua pemuda yang kabur setelah kejadian.
"Dua orang lainnya masih dilakukan penyelidikan dan pencarian," kata dia.
Kasus Yuyun telah menuai simpati masyarakat Indonesia. Simpati antara lain diluapkan lewat media sosial. Sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan, netizens memakai hastag #NyalaUntukYuyun.
Yuyun yang merupakan pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu. ditemukan tak bernyawa pada Senin (4/4/2016) atau setelah beberapa hari hilang. Ketika ditemukan warga, dia dalam kondisi nyaris bugil. Tangan dan kakinya ditali.
Beberapa hari kemudian, anggota Kepolisian Resor Rejang Lebong berhasil menangkap 12 pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?