Suara.com - Personel Kepolisian Sektor Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus Sudiman (38) warga Desa Jebus tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri yang masih berusia 15 tahun.
"Pelaku ditangkap anggota Reskrim Polsek Jebus di persembunyiannya di Desa Tayu, Jebus pada Selasa (3/5) sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Jebus Kompol Era Jhoni Kurniawan, Rabu.
Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B-239/VI/2016/Babel/Res Babar/ Sekjbs tertanggal 1 Mei 2016.
"Pada Sabtu (30/4) kami mendapatkan laporan dari ayah kandung korban bernama Arizal (34) warga Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah terkait kondisi korban yang sudah hamil di usia 15 tahun," kata dia.
Kronologi kejadian berawal ketika pada Jumat (29/4/2016) sekitar pukul 19.00 WIB korban dinikahkan dengan seorang laki-laki bernama Acok alias Ucok yang diduga telah menghamili korban.
"Ayah kandung korban yang berada di Sungaiselan mendapat kabar jika anaknya menikah karena hamil dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jebus," kata dia.
Mendapatkan laporan tersebut polisi langsung merespons dan segera menindaklanjuti dengan mencari Acok di Desa Cupat untuk dimintai keterangan. Dari keterangan Acok polisi mendapatkan informasi bahwa dia dimintai tolong keluarga pelaku untuk menikahi korban karena keluarga malu dengan kondisi korban sudah hamil.
"Acok mengaku tidak pernah berhubungan badan dengan korban," kata dia.
Selanjutnya dari keterangan Acok pihak kepolisian mencari korban di rumahnya, namun polisi hanya bertemu dengan ibu kandungnya. Saat dimintai keterangan, ibu korban mengatakan tidak mengetahui secara pasti yang menghamili korban.
"Pada Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 16.00 WIB kami baru bisa bertemu dengan korban di rumah salah satu keluarga Acok di Desa Tugang, Kecamatan Kelapa dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," kata dia.
Korban mengaku sudah tiga kali dipaksa melayani perilaku bejat ayah tirinya dan kejadian terakhir sekitar November 2015. Setiap kali melakukan hubungan badan pelaku diancam jika berani teriak atau menceritakan kepada orang lain pelaku akan menceraikan ibunya dan tidak akan memberikan uang belanja.
"Mendapatkan informasi tersebut kami langsung mencari pelaku dan berhasil meringkusnya pada Selasa (3/5/2016) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku langsung kami gelandang ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri Yohana Ingin Hukuman Kekerasan Seksual Seperti Narkoba
-
Ratusan Massa Aksi Solidaritas Kasus 'Yuyun' di Depan Istana
-
Psikolog: Pemerkosa Yuyun Juga Konsumsi Zat Adiktif Lain
-
LSM Simponi Minta Laki-Laki Berkontribusi Hapus Kekerasan Seksual
-
Perkosaan & Pembunuhan Pelajar SMP di Bengkulu Didesak Tuntas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004