Suara.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan pelaku perkosaan dan pembunuhan remaja 14 tahun, Yuyun, patut dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Karena tindakannya sudah di luar batas kemanusiaan.
"Perkosaan dan pembunuhan itu adalah perbuatan biadab," kata Zulkifli Hasan, di sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI serta Safari Kebangsaan Merajut Kebhinnekaan, di Balai Citra Resmi, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (5/5/2016).
Menurut Zulkifli, perbuatan perkosaan dan pembunuhan jelas melanggar kemanusiaan. Apalagi perbuatan perkosaan dan pembunuhan itu dilakukan beramai-ramai kepada seorang remaja.
"Ke depan, tidak boleh lagi ada tindakan perkosaan di negeri yang berideologi Pancasila ini," katanya lagi.
Yuyun yang masih berusia 14 tahun tewas karena diperkosa berkali-kali oleh 14 orang. Di antara para pelaku adalah anak di bawah umur 2 April 2016. Sebanyak 12 orang tersangka sudah ditangkap polisi.
Sebanyak 12 tersangka itu adalah Da (17), De (17), SP (16), AP (17), Fe (17), Al (17), Er (16) kemudian lima tersangka dewasa To (19), Su (19), Bo (20), Fa (19) dan Za (23), serta dua pelaku lainnya yang masih buron F dan J.
Korban diperkosa secara berulang-ulang oleh para pelaku dan mayatnya dibuang ke dalam jurang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tuntutan Teman-teman Yuyun Bikin Mata Menteri Yohana Berkaca-kaca
-
Mengenal Yuyun, Anak Pintar yang Punya Saudara Kembar
-
Permintaan Ortu Yuyun yang Bikin Menteri Terharu dan Geregetan
-
Yohana: Orangtua Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Bisa Dipenjara
-
Menteri Yohana Temui Tujuh Bocah Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan