Aziz Syamsudin (tengah) saat mendaftar sebagai bakal calon Ketua Umum di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/5/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]
Sampai sore ini, Jumat (6/5/2016), Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar sudah menyatakan enam dari delapan nama calon ketua umum Partai Golkar periode 2016-2021 lolos administrasi.
"Adapun hasil dari rapat pleno dengan agenda khusus untuk mendengarkan laporan hasil verifikasi oleh komite verifikasi adalah memutuskan hasilnya sebagai berikut bahwa bakal calon yang dinyatakan telah lolos secara administrasi adalah enam orang," kata Ketua Steering Committee Nurdin Halid di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.
Mereka yang sudah dinyatakan lolos yaitu Setya Novanto, Aziz Syamsudin, Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, Mahyudin, dan Ade Komarudin. Sedangkan Syahrul Yasin Limpo dan Hartarto belum memenuhi syarat sehingga belum bisa ditetapkan sebagai calon resmi.
Meski begitu, bukan berarti Yasin Limpo dan Hartarto langsung tereliminasi dari bursa. Panitia masih memberikan waktu hingga Sabtu (7/5/2016) pukul 12.00 WIB untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Untuk Pak Syahrul dan Hartarto, diberikan kesempatan sampai dengan jam 12 siang besok, karena masih ada persyaratan yang belum terpenuhi," kata Nurdin.
Kalau sampai batas waktu semua persyaratan tak dipenuhi, mereka dinyatakan mengundurkan diri.
"Jadi hal tersebut karena ada dua kriteria yang telah diputuskan oleh DPP yakni kriteria objektif dan subjektif, dimana untuk Syahrul dan Hartarto ini berdasarkan kriteria subjektif tersebut," kata Nurdin.
"Adapun hasil dari rapat pleno dengan agenda khusus untuk mendengarkan laporan hasil verifikasi oleh komite verifikasi adalah memutuskan hasilnya sebagai berikut bahwa bakal calon yang dinyatakan telah lolos secara administrasi adalah enam orang," kata Ketua Steering Committee Nurdin Halid di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.
Mereka yang sudah dinyatakan lolos yaitu Setya Novanto, Aziz Syamsudin, Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, Mahyudin, dan Ade Komarudin. Sedangkan Syahrul Yasin Limpo dan Hartarto belum memenuhi syarat sehingga belum bisa ditetapkan sebagai calon resmi.
Meski begitu, bukan berarti Yasin Limpo dan Hartarto langsung tereliminasi dari bursa. Panitia masih memberikan waktu hingga Sabtu (7/5/2016) pukul 12.00 WIB untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Untuk Pak Syahrul dan Hartarto, diberikan kesempatan sampai dengan jam 12 siang besok, karena masih ada persyaratan yang belum terpenuhi," kata Nurdin.
Kalau sampai batas waktu semua persyaratan tak dipenuhi, mereka dinyatakan mengundurkan diri.
"Jadi hal tersebut karena ada dua kriteria yang telah diputuskan oleh DPP yakni kriteria objektif dan subjektif, dimana untuk Syahrul dan Hartarto ini berdasarkan kriteria subjektif tersebut," kata Nurdin.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?