Aziz Syamsudin (tengah) saat mendaftar sebagai bakal calon Ketua Umum di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/5/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]
Sampai sore ini, Jumat (6/5/2016), Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar sudah menyatakan enam dari delapan nama calon ketua umum Partai Golkar periode 2016-2021 lolos administrasi.
"Adapun hasil dari rapat pleno dengan agenda khusus untuk mendengarkan laporan hasil verifikasi oleh komite verifikasi adalah memutuskan hasilnya sebagai berikut bahwa bakal calon yang dinyatakan telah lolos secara administrasi adalah enam orang," kata Ketua Steering Committee Nurdin Halid di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.
Mereka yang sudah dinyatakan lolos yaitu Setya Novanto, Aziz Syamsudin, Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, Mahyudin, dan Ade Komarudin. Sedangkan Syahrul Yasin Limpo dan Hartarto belum memenuhi syarat sehingga belum bisa ditetapkan sebagai calon resmi.
Meski begitu, bukan berarti Yasin Limpo dan Hartarto langsung tereliminasi dari bursa. Panitia masih memberikan waktu hingga Sabtu (7/5/2016) pukul 12.00 WIB untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Untuk Pak Syahrul dan Hartarto, diberikan kesempatan sampai dengan jam 12 siang besok, karena masih ada persyaratan yang belum terpenuhi," kata Nurdin.
Kalau sampai batas waktu semua persyaratan tak dipenuhi, mereka dinyatakan mengundurkan diri.
"Jadi hal tersebut karena ada dua kriteria yang telah diputuskan oleh DPP yakni kriteria objektif dan subjektif, dimana untuk Syahrul dan Hartarto ini berdasarkan kriteria subjektif tersebut," kata Nurdin.
"Adapun hasil dari rapat pleno dengan agenda khusus untuk mendengarkan laporan hasil verifikasi oleh komite verifikasi adalah memutuskan hasilnya sebagai berikut bahwa bakal calon yang dinyatakan telah lolos secara administrasi adalah enam orang," kata Ketua Steering Committee Nurdin Halid di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.
Mereka yang sudah dinyatakan lolos yaitu Setya Novanto, Aziz Syamsudin, Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, Mahyudin, dan Ade Komarudin. Sedangkan Syahrul Yasin Limpo dan Hartarto belum memenuhi syarat sehingga belum bisa ditetapkan sebagai calon resmi.
Meski begitu, bukan berarti Yasin Limpo dan Hartarto langsung tereliminasi dari bursa. Panitia masih memberikan waktu hingga Sabtu (7/5/2016) pukul 12.00 WIB untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Untuk Pak Syahrul dan Hartarto, diberikan kesempatan sampai dengan jam 12 siang besok, karena masih ada persyaratan yang belum terpenuhi," kata Nurdin.
Kalau sampai batas waktu semua persyaratan tak dipenuhi, mereka dinyatakan mengundurkan diri.
"Jadi hal tersebut karena ada dua kriteria yang telah diputuskan oleh DPP yakni kriteria objektif dan subjektif, dimana untuk Syahrul dan Hartarto ini berdasarkan kriteria subjektif tersebut," kata Nurdin.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji