Suara.com - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam, menandatangani dokumen perpanjangan penahanan terhadap Jessica, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).
"Iya saya bertemu penyidik tanda tangan perpanjangan penahanan dulu ya," kata Hidayat.
Perpanjangan masa penahanan dilakukan karena hari ini, masa penahanan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, habis. Hari ini merupakan tepat 90 hari Jessica menjalani penahanan.
Polisi memperpanjang masa penahanan Jessica untuk 30 hari ke depan karena sampai hari ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum juga mengisyaratkan kelengkapan atas berkas Jessica. Ini merupakan perpanjangan penahanan yang ketiga karena sebelumnya berkas dikembalikan terus ke penyidik polda karena dianggap kurang lengkap.
Hidayat mengatakan kliennya juga akan menandatangani perpanjangan masa penahanan.
"Jessica akan tanda tangan juga kok, dia siap, yakin dia tidak bersalah," kata Hidayat
Menurut pengamatan Suara.com, Hidayat tadi datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB. Dia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mendatangani berkas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa