Suara.com - Aparat kepolisian mengaku siap menghentikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sebagai konsekuensi apabila berkas perkara yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka belum bisa dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kalau ini tidak cukup bukti polisi harus fair untuk di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (9/5/2016).
Menurut Awi, penyidik juga siap untuk melepaskan Jessica dari tahanan apabila berkasnya tidak naik ke meja persidangan. Pasalnya, masa penahanan Jessica sendiri akan habis 28 Mei 2016 mendatang. Saat itu penahanan Jessica sebanyak 120 hari setelah dilakukan penangkapan 30 Januari 2016.
"Nanti akan dilepas, KUHP kita mengatur demikian," katanya.
Lebih lanjut, Awi bahkan mengaku tidak mempermasalahkan apabila nantinya pihak keluarga Jessica menuntut polisi misalnya berkas perkara kasus pembunuhan yang menggunakan sianida tersebut tidak naik hingga ke persidangan.
"Ya kami terbuka. Kami akan tindaklanjuti tidak ada masalah. Semua ada SOP (Standard Operasional Prosedur)-nya," kata Awi.
Berkas kasus Jessica ini telah tiga kali ditolak Kejaksaan. Hari ini, penyidik telah melimpahkan lagi berkas tersebut ke jaksa. Dalam pelimpahan berkas tersebut, penyidik telah menambah keterangan ahli Toksiologi berdasarkan petunjuk yang sebelumnya diberikan kejaksaan.
Sejauh ini berkas pembunuhan Mirna dengan tersangka Jessica sudah 3 kali ditolak Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta. Alasan kejaksaan, bukti kasus itu belum lengkap untuk dipersidangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah