Suara.com - Aparat kepolisian mengaku siap menghentikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sebagai konsekuensi apabila berkas perkara yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka belum bisa dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kalau ini tidak cukup bukti polisi harus fair untuk di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (9/5/2016).
Menurut Awi, penyidik juga siap untuk melepaskan Jessica dari tahanan apabila berkasnya tidak naik ke meja persidangan. Pasalnya, masa penahanan Jessica sendiri akan habis 28 Mei 2016 mendatang. Saat itu penahanan Jessica sebanyak 120 hari setelah dilakukan penangkapan 30 Januari 2016.
"Nanti akan dilepas, KUHP kita mengatur demikian," katanya.
Lebih lanjut, Awi bahkan mengaku tidak mempermasalahkan apabila nantinya pihak keluarga Jessica menuntut polisi misalnya berkas perkara kasus pembunuhan yang menggunakan sianida tersebut tidak naik hingga ke persidangan.
"Ya kami terbuka. Kami akan tindaklanjuti tidak ada masalah. Semua ada SOP (Standard Operasional Prosedur)-nya," kata Awi.
Berkas kasus Jessica ini telah tiga kali ditolak Kejaksaan. Hari ini, penyidik telah melimpahkan lagi berkas tersebut ke jaksa. Dalam pelimpahan berkas tersebut, penyidik telah menambah keterangan ahli Toksiologi berdasarkan petunjuk yang sebelumnya diberikan kejaksaan.
Sejauh ini berkas pembunuhan Mirna dengan tersangka Jessica sudah 3 kali ditolak Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta. Alasan kejaksaan, bukti kasus itu belum lengkap untuk dipersidangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi
-
Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair
-
Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik
-
Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan
-
4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!
-
5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat