Suara.com - Aparat kepolisian mengaku siap menghentikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sebagai konsekuensi apabila berkas perkara yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka belum bisa dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kalau ini tidak cukup bukti polisi harus fair untuk di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (9/5/2016).
Menurut Awi, penyidik juga siap untuk melepaskan Jessica dari tahanan apabila berkasnya tidak naik ke meja persidangan. Pasalnya, masa penahanan Jessica sendiri akan habis 28 Mei 2016 mendatang. Saat itu penahanan Jessica sebanyak 120 hari setelah dilakukan penangkapan 30 Januari 2016.
"Nanti akan dilepas, KUHP kita mengatur demikian," katanya.
Lebih lanjut, Awi bahkan mengaku tidak mempermasalahkan apabila nantinya pihak keluarga Jessica menuntut polisi misalnya berkas perkara kasus pembunuhan yang menggunakan sianida tersebut tidak naik hingga ke persidangan.
"Ya kami terbuka. Kami akan tindaklanjuti tidak ada masalah. Semua ada SOP (Standard Operasional Prosedur)-nya," kata Awi.
Berkas kasus Jessica ini telah tiga kali ditolak Kejaksaan. Hari ini, penyidik telah melimpahkan lagi berkas tersebut ke jaksa. Dalam pelimpahan berkas tersebut, penyidik telah menambah keterangan ahli Toksiologi berdasarkan petunjuk yang sebelumnya diberikan kejaksaan.
Sejauh ini berkas pembunuhan Mirna dengan tersangka Jessica sudah 3 kali ditolak Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta. Alasan kejaksaan, bukti kasus itu belum lengkap untuk dipersidangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran