Humas Pengadilan Negeri (PN) Curup Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, mengatakan bahwa persidangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun oleh tujuh terdakwa berstatus anak akan digelar secara terbuka.
Humas PN Curup, Jimmy Maruli kepada sejumlah wartawan yang bertugas di daerah itu, Senin, menjelaskan sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut dilaksanakan Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 10.00 WIB dan akan dilakukan terbuka untuk umum.
"Sidangnya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, karena sidangnya sudah memasuki agenda pembacaan vonis," katanya.
Kendati pelaksanaannya dilakukan secara terbuka kata dia, namun bagi wartawan yang membuat foto atau gambar video para terdakwa ini harus disamarkan, hal ini dilakukan karena para terdakwa ini masih berstatus anak di bawah umur dan mereka juga dilindungi oleh UU Perlindungan Anak.
Jalannya persidangan yang akan digelar itu sendiri tambah dia, akan dijaga ketat oleh petugas keamanan dari Polres Rejanglebong, dan untuk teknisnya sudah mereka koordinasikan dengan pihak kepolisian setempat, karena sesuai dengan prosedur pengamanan jalannya persidangan yang menarik perhatian publik harus dilakukan dengan pengamanan yang lebih.
Sementara itu sehari sebelum pembacaan vonis terhadap tujuh terdakwa dari 14 pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14) siswi SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Curup menggelar aksi damai di depan PN Curup guna menuntut para pelakunya dihukum berat.
"Kami minta kepada Hakim untuk menghukum para pelaku dengan hukuman yang setinggi-tingginya. HMI Cabang Curup bersama organisasi mahasiswa lainnya di Rejanglebong akan ikut mengawal proses persidangan dalam kasus Yuyun ini," kata koordinator aksi Ferik Leorisando.
Dalam aksi ini mereka juga meminta Pemkab Rejanglebong dan kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras yang menjadi salah satu penyebab pelaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun. Selanjutnya mereka juga menuntut Polres Rejanglebong segera menangkap dua pelaku yang masih buron.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yuyun (14) siswi kelas VII SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 tersangka pada 2 April 2016. Sebanyak 12 orang pelaku sudah ditangkap polisi.
Suara.com - Korban diperkosa secara berulang-ulang oleh pelaku yang kesemuanya berasal dari satu desa dengan korban dan satu orang di antaranya adalah kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. (Antara)
Berita Terkait
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
-
Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora
-
Eks Kapolsek Pinang Perkosa Wanita Muda, Pengamat Kepolisian Kritik Sikap Polda Metro yang 'Membolehkan'
-
Berkat Keberanian Korban, Kasus Perkosaan yang Dilakukan Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Cepat Terungkap
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!