Humas Pengadilan Negeri (PN) Curup Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, mengatakan bahwa persidangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun oleh tujuh terdakwa berstatus anak akan digelar secara terbuka.
Humas PN Curup, Jimmy Maruli kepada sejumlah wartawan yang bertugas di daerah itu, Senin, menjelaskan sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut dilaksanakan Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 10.00 WIB dan akan dilakukan terbuka untuk umum.
"Sidangnya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, karena sidangnya sudah memasuki agenda pembacaan vonis," katanya.
Kendati pelaksanaannya dilakukan secara terbuka kata dia, namun bagi wartawan yang membuat foto atau gambar video para terdakwa ini harus disamarkan, hal ini dilakukan karena para terdakwa ini masih berstatus anak di bawah umur dan mereka juga dilindungi oleh UU Perlindungan Anak.
Jalannya persidangan yang akan digelar itu sendiri tambah dia, akan dijaga ketat oleh petugas keamanan dari Polres Rejanglebong, dan untuk teknisnya sudah mereka koordinasikan dengan pihak kepolisian setempat, karena sesuai dengan prosedur pengamanan jalannya persidangan yang menarik perhatian publik harus dilakukan dengan pengamanan yang lebih.
Sementara itu sehari sebelum pembacaan vonis terhadap tujuh terdakwa dari 14 pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14) siswi SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Curup menggelar aksi damai di depan PN Curup guna menuntut para pelakunya dihukum berat.
"Kami minta kepada Hakim untuk menghukum para pelaku dengan hukuman yang setinggi-tingginya. HMI Cabang Curup bersama organisasi mahasiswa lainnya di Rejanglebong akan ikut mengawal proses persidangan dalam kasus Yuyun ini," kata koordinator aksi Ferik Leorisando.
Dalam aksi ini mereka juga meminta Pemkab Rejanglebong dan kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras yang menjadi salah satu penyebab pelaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun. Selanjutnya mereka juga menuntut Polres Rejanglebong segera menangkap dua pelaku yang masih buron.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yuyun (14) siswi kelas VII SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 tersangka pada 2 April 2016. Sebanyak 12 orang pelaku sudah ditangkap polisi.
Suara.com - Korban diperkosa secara berulang-ulang oleh pelaku yang kesemuanya berasal dari satu desa dengan korban dan satu orang di antaranya adalah kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
-
Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora
-
Eks Kapolsek Pinang Perkosa Wanita Muda, Pengamat Kepolisian Kritik Sikap Polda Metro yang 'Membolehkan'
-
Berkat Keberanian Korban, Kasus Perkosaan yang Dilakukan Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Cepat Terungkap
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka