Humas Pengadilan Negeri (PN) Curup Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, mengatakan bahwa persidangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun oleh tujuh terdakwa berstatus anak akan digelar secara terbuka.
Humas PN Curup, Jimmy Maruli kepada sejumlah wartawan yang bertugas di daerah itu, Senin, menjelaskan sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut dilaksanakan Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 10.00 WIB dan akan dilakukan terbuka untuk umum.
"Sidangnya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, karena sidangnya sudah memasuki agenda pembacaan vonis," katanya.
Kendati pelaksanaannya dilakukan secara terbuka kata dia, namun bagi wartawan yang membuat foto atau gambar video para terdakwa ini harus disamarkan, hal ini dilakukan karena para terdakwa ini masih berstatus anak di bawah umur dan mereka juga dilindungi oleh UU Perlindungan Anak.
Jalannya persidangan yang akan digelar itu sendiri tambah dia, akan dijaga ketat oleh petugas keamanan dari Polres Rejanglebong, dan untuk teknisnya sudah mereka koordinasikan dengan pihak kepolisian setempat, karena sesuai dengan prosedur pengamanan jalannya persidangan yang menarik perhatian publik harus dilakukan dengan pengamanan yang lebih.
Sementara itu sehari sebelum pembacaan vonis terhadap tujuh terdakwa dari 14 pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14) siswi SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Curup menggelar aksi damai di depan PN Curup guna menuntut para pelakunya dihukum berat.
"Kami minta kepada Hakim untuk menghukum para pelaku dengan hukuman yang setinggi-tingginya. HMI Cabang Curup bersama organisasi mahasiswa lainnya di Rejanglebong akan ikut mengawal proses persidangan dalam kasus Yuyun ini," kata koordinator aksi Ferik Leorisando.
Dalam aksi ini mereka juga meminta Pemkab Rejanglebong dan kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras yang menjadi salah satu penyebab pelaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun. Selanjutnya mereka juga menuntut Polres Rejanglebong segera menangkap dua pelaku yang masih buron.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yuyun (14) siswi kelas VII SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 tersangka pada 2 April 2016. Sebanyak 12 orang pelaku sudah ditangkap polisi.
Suara.com - Korban diperkosa secara berulang-ulang oleh pelaku yang kesemuanya berasal dari satu desa dengan korban dan satu orang di antaranya adalah kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
-
Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora
-
Eks Kapolsek Pinang Perkosa Wanita Muda, Pengamat Kepolisian Kritik Sikap Polda Metro yang 'Membolehkan'
-
Berkat Keberanian Korban, Kasus Perkosaan yang Dilakukan Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Cepat Terungkap
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi