Suara.com - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap lima remaja pengangguran yang diduga memperkosa seorang ibu rumah tangga dan menyekap suami korban.
Kasatreskrim Polres setempat AKP Doni Wicaksono, di Karawang, Senin (10/5/2016), mengatakan, lima remaja tersebut melakukan tindakan yang tidak terpuji karena terpengaruh minuman keras.
Ia mengatakan, lima pelaku pemerkosaan tersebut masing-masing berinisial, KUS, HEN, DK, TAR dan AN. Semua pelaku itu merupakan pengangguran. Sedangkan korbannya bernama JOM, seorang ibu rumah tangga, warga Kampung Pelem, Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya.
"Para pelaku memperkosa korban di sebuah ruko kosong, di Kampung Pawarengan, Kecamatan Cikampek," katanya.
Menurut dia, peristiwa itu berawal saat para pelaku yang dalam kondisi mabuk menghadang pasangan suami-istri JOM dan BA yang sedang melintas menggunakan sepeda motor.
Kemudian tiga pelaku KUS, DK dan HEN menghajar dan menyekap BA, lalu merampas motor korban. Setelah itu, JOM diancam akan dibunuh jika berontak, kemudian para pelaku membawa korban ke sebuah ruko kosong di Kampung Pawarengan, Kecamatan Cikampek.
Peristiwa itu diketahui beberapa hari setelah kejadian. Selanjutnya, keluarga korban melapor ke Polres Karawang. Atas laporan itu, petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku langsung melakukan pengejaran.
Kelima pelaku itu ditangkap di rumahnya masing-masing. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pakaian dalam korban dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk membawa JOM (korban) ke ruko kosong.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan, dengan ancaman penjara selama 12 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya