Suara.com - Apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar akan menggusur pemukiman warga yang berada di Jalan Lauser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nantinya tempat yang disebut sebagai jalur hijau oleh pihak PAM Jaya itu akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
"Nah sekarang saya tanya ke Dirut PAM, kamu mau tertibkan itu untuk apa? Kan rusun agak terbatas. Dia bilang itu hijau. Oh, kalau hijau ya dia memang nggak boleh tinggal di sana," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Gubernur yang akrab disapa Ahok mengatakan PAM Jaya sempat memiliki sertifikat lahan seluas 2.084 di Jalan Lauser tersebut. Hanya saja kata Ahok setelah mengetahui lahan tersebut berada di jalur hijau, PAM Jaya akan mengembalikannya ke pemprov DKI.
"PAM Jaya kasih ke kita, PAM Jaya mau dikembalikan karena ini hijau. Dia bilang mau bangun RPTRA. Saya bilang okay RPTRA bagus," kata Ahok.
Berdasarkan keterangan dari pihak PAM Jaya dikatakan Ahok warga yang saat ini tinggal di kampung Lauser merupakan orang pendatang.
"Tapi kalau rusunnya belum siap, perlu nggak ditertibkan? Terus mereka lapor lagi ke saya, 'itu mah bukan orang rusun pak, orang sewa semua. Jadi keluarga PAM sewakan'. Okay kalau gitu dia salah," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga meminta pihak PAM untuk bisa memikirkan nasib para warga apabila rumah yang ia tempati digusur. Saat ini Pemprov DKI dikatakan Ahok belum menyediakan rusun untuk menampung mereka. Itu sebabnya ia meminta PAM Jaya untuk menunda penertiban selagi belum tersedianya tempat relokasi.
"Kamu tanya dulu sama mereka, penyewa ada KTP DKI nggak? 'ada'. Kalau ada KTP DKI ya wajib juga menyediakan walaupun prioritas bawah. Kalau belum ada rusun? ya tunda dulu," jelas Ahok.
"Tapi bisa nggak kasih izin mereka bisa menguasai tanah itu? ya nggak bisa. Kenapa? karena di atas sertifikat kami. Nah itu hijau. Jadi jelas gak bisa," katanya menambahkan.
Beberapa waktu lalau perwakilan warga Jalan Lauser juga telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. Mereka mengklaim sudah tinggal di tanah tersebut puluhan tahun lalu, dan tanah yang ia tempati bukan milik PAM Jaya yang selama ini diklaim.
Warga sempat resah karena menerima surat peringatan pertama yang dilayangkan wali kota Jakarta Selatan pada 29 April 2016 lalu, yang pada intinya PAM Jaya akan menyerahkan aset berupa tanah yang dihuni warga seluas 2.084 meter kepada Pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Arab Saudi Cegat Drone di Dekat Pangkalan Udara Prince Sultan Air Base
-
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran: Pelanggaran Berat Hukum Internasional
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Pemkot Jakbar Segel Lapangan Padel di Kembangan yang Beroperasi Tanpa Izin Lengkap
-
Kuwait Tembak Jatuh 3 Pesawat Tempur F-15 Amerika Serikat
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Alarm Merah! 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Mental
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Harap Negara Sahabat Kutuk Serangan AS
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker