Suara.com - Apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar akan menggusur pemukiman warga yang berada di Jalan Lauser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nantinya tempat yang disebut sebagai jalur hijau oleh pihak PAM Jaya itu akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
"Nah sekarang saya tanya ke Dirut PAM, kamu mau tertibkan itu untuk apa? Kan rusun agak terbatas. Dia bilang itu hijau. Oh, kalau hijau ya dia memang nggak boleh tinggal di sana," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Gubernur yang akrab disapa Ahok mengatakan PAM Jaya sempat memiliki sertifikat lahan seluas 2.084 di Jalan Lauser tersebut. Hanya saja kata Ahok setelah mengetahui lahan tersebut berada di jalur hijau, PAM Jaya akan mengembalikannya ke pemprov DKI.
"PAM Jaya kasih ke kita, PAM Jaya mau dikembalikan karena ini hijau. Dia bilang mau bangun RPTRA. Saya bilang okay RPTRA bagus," kata Ahok.
Berdasarkan keterangan dari pihak PAM Jaya dikatakan Ahok warga yang saat ini tinggal di kampung Lauser merupakan orang pendatang.
"Tapi kalau rusunnya belum siap, perlu nggak ditertibkan? Terus mereka lapor lagi ke saya, 'itu mah bukan orang rusun pak, orang sewa semua. Jadi keluarga PAM sewakan'. Okay kalau gitu dia salah," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga meminta pihak PAM untuk bisa memikirkan nasib para warga apabila rumah yang ia tempati digusur. Saat ini Pemprov DKI dikatakan Ahok belum menyediakan rusun untuk menampung mereka. Itu sebabnya ia meminta PAM Jaya untuk menunda penertiban selagi belum tersedianya tempat relokasi.
"Kamu tanya dulu sama mereka, penyewa ada KTP DKI nggak? 'ada'. Kalau ada KTP DKI ya wajib juga menyediakan walaupun prioritas bawah. Kalau belum ada rusun? ya tunda dulu," jelas Ahok.
"Tapi bisa nggak kasih izin mereka bisa menguasai tanah itu? ya nggak bisa. Kenapa? karena di atas sertifikat kami. Nah itu hijau. Jadi jelas gak bisa," katanya menambahkan.
Beberapa waktu lalau perwakilan warga Jalan Lauser juga telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. Mereka mengklaim sudah tinggal di tanah tersebut puluhan tahun lalu, dan tanah yang ia tempati bukan milik PAM Jaya yang selama ini diklaim.
Warga sempat resah karena menerima surat peringatan pertama yang dilayangkan wali kota Jakarta Selatan pada 29 April 2016 lalu, yang pada intinya PAM Jaya akan menyerahkan aset berupa tanah yang dihuni warga seluas 2.084 meter kepada Pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa