Suara.com - Apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar akan menggusur pemukiman warga yang berada di Jalan Lauser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nantinya tempat yang disebut sebagai jalur hijau oleh pihak PAM Jaya itu akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
"Nah sekarang saya tanya ke Dirut PAM, kamu mau tertibkan itu untuk apa? Kan rusun agak terbatas. Dia bilang itu hijau. Oh, kalau hijau ya dia memang nggak boleh tinggal di sana," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Gubernur yang akrab disapa Ahok mengatakan PAM Jaya sempat memiliki sertifikat lahan seluas 2.084 di Jalan Lauser tersebut. Hanya saja kata Ahok setelah mengetahui lahan tersebut berada di jalur hijau, PAM Jaya akan mengembalikannya ke pemprov DKI.
"PAM Jaya kasih ke kita, PAM Jaya mau dikembalikan karena ini hijau. Dia bilang mau bangun RPTRA. Saya bilang okay RPTRA bagus," kata Ahok.
Berdasarkan keterangan dari pihak PAM Jaya dikatakan Ahok warga yang saat ini tinggal di kampung Lauser merupakan orang pendatang.
"Tapi kalau rusunnya belum siap, perlu nggak ditertibkan? Terus mereka lapor lagi ke saya, 'itu mah bukan orang rusun pak, orang sewa semua. Jadi keluarga PAM sewakan'. Okay kalau gitu dia salah," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga meminta pihak PAM untuk bisa memikirkan nasib para warga apabila rumah yang ia tempati digusur. Saat ini Pemprov DKI dikatakan Ahok belum menyediakan rusun untuk menampung mereka. Itu sebabnya ia meminta PAM Jaya untuk menunda penertiban selagi belum tersedianya tempat relokasi.
"Kamu tanya dulu sama mereka, penyewa ada KTP DKI nggak? 'ada'. Kalau ada KTP DKI ya wajib juga menyediakan walaupun prioritas bawah. Kalau belum ada rusun? ya tunda dulu," jelas Ahok.
"Tapi bisa nggak kasih izin mereka bisa menguasai tanah itu? ya nggak bisa. Kenapa? karena di atas sertifikat kami. Nah itu hijau. Jadi jelas gak bisa," katanya menambahkan.
Beberapa waktu lalau perwakilan warga Jalan Lauser juga telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. Mereka mengklaim sudah tinggal di tanah tersebut puluhan tahun lalu, dan tanah yang ia tempati bukan milik PAM Jaya yang selama ini diklaim.
Warga sempat resah karena menerima surat peringatan pertama yang dilayangkan wali kota Jakarta Selatan pada 29 April 2016 lalu, yang pada intinya PAM Jaya akan menyerahkan aset berupa tanah yang dihuni warga seluas 2.084 meter kepada Pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh