Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengaku mendengar isu tak sedap seputar kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini dikatakan Habiburokhman di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus tersebut sebagai saksi, hari ini, Selasa (10/5/2016).
"Saya sih mendengar ada isu tidak sedap bahwa ada sejumlah dana digelontorkan oleh pengembang. Yang berbentuk talangan untuk menghasilkan proyek-proyek pemerintah," kata Habiburohkman di gedung KPK, Selasa (10/5/2016).
Namun, Habiburohkman enggan menjelaskan lebih jauh asal muasal informasi yang diterimanya. Dia juga mengatakan kebenaran isu ini harus dicari tahu oleh KPK.
Habiburokhman hanya mengatakan dana yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut akan dikonversi dengan tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang.
"Ada, dari seseorang. Jangan sebut nama. Jadi dana itu berbentuk talangan, jumlahnya agak gede sekira Rp100 miliar. Yang akan dikonversi dengan 15 persen itu. Semacam DP, dikonversi dengan itu. Isunya sih begitu, makanya (Ahok) dipanggil," katanya.
Menurut Habiburokhman isu adanya dana talangan dari pengembang sangat berkaitan dengan pemeriksaan Ahok hari ini.
"Saya baca juga terkait dengan izin-izin kayaknya potongan puzzle dari isu yang saya dapat nyambung. Yang diperiksa kan izin-izin. Mungkin saja izin itu, soal kepgub (keputusan gubernur). Atau memang soal konversi itu, kita mengira-ngira," katanya
"Tapi, ini harus dicek kebenarannya," Habiburokhman menambahkan.
Siang ini, penyidik KPK memeriksa Ahok sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pembahasan raperda di DPRD DKI Jakarta.
"(Ahok) saksi bagi semua tersangka kasus reklamasi," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Ahok dimintai keterangan seputar penetapan besaran kontribusi bagi pengembang dan soal izin proyek reklamasi. Penyidik juga akan memeriksa Ahok tentang mekanis pembahasan raperda.
"Ahok akan dimintai keterangan tentang proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat," kata dia.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra