Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly. (suara.com/Nur Ichsan)
Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly mengatakan, kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang melarang kegiatan salah satu organisasi masyarakat yang terdeteksi anti Pancasila masih dikaji.
"Itu domain Mendagri tapi semua harus sesuai dengan ideologi negara, pancasila. Saya kira ini akan dikaji," kata Yasona di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Dia menekankan, akan repot bila ada organisasi masyarakat di Indonesia tanpa menggunakan ideologi Pancasila.
"Kalau tidak sesuai dengan ideologi negara kan repot urusannya. Kita kan negara Pancasila," jelas Yasona.
Sebelumnya, Menteri Tjahjo menerangkan ada organisasi masyarakat yang terdeteksi anti Pancasila. "Ada ormas yang akan kami larang karena jelas-jelas menyatakan anti Pancasila," kata Tjahjo usai acara rembuk nasional Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia, di Taman Maya Datar, Purwakarta, Senin (9/5/2016).
"Kepada ormas anti Pancasila yang akan memporak-porandakan NKRI harus kita lawan. Negara tidak boleh kalah," ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Pakai AI untuk Lambang Negara, BRIN Terjebak Kesalahan Fatal yang Tak Termaafkan?
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Prabowo Tekankan Pancasila Pegangan di Tengah Ketidakpastian Dunia
-
Sila Kelima Pancasila: Mengapa Keadilan Masih Terasa Begitu Jauh dari Jangkauan?
-
Euforia AI Instansi Negara: Cermin Kemalasan atau Modus Pangkas Anggaran?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi