Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly. (suara.com/Nur Ichsan)
Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly mengatakan, kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang melarang kegiatan salah satu organisasi masyarakat yang terdeteksi anti Pancasila masih dikaji.
"Itu domain Mendagri tapi semua harus sesuai dengan ideologi negara, pancasila. Saya kira ini akan dikaji," kata Yasona di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Dia menekankan, akan repot bila ada organisasi masyarakat di Indonesia tanpa menggunakan ideologi Pancasila.
"Kalau tidak sesuai dengan ideologi negara kan repot urusannya. Kita kan negara Pancasila," jelas Yasona.
Sebelumnya, Menteri Tjahjo menerangkan ada organisasi masyarakat yang terdeteksi anti Pancasila. "Ada ormas yang akan kami larang karena jelas-jelas menyatakan anti Pancasila," kata Tjahjo usai acara rembuk nasional Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia, di Taman Maya Datar, Purwakarta, Senin (9/5/2016).
"Kepada ormas anti Pancasila yang akan memporak-porandakan NKRI harus kita lawan. Negara tidak boleh kalah," ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Arab Saudi Beri Perpanjangan Visa Gratis bagi Jemaah Umrah RI yang Terkendala Pulang
-
Jalankan Instruksi Zulhas, Fraksi PAN DPR Gelar Aksi Sosial Selama Ramadan
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog