Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman yang juga anggota tim Advokat Cinta Tanah Air akan mendorong pembentukan komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi guna menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Senin, kan kami ke sini Advokat Cinta Tanah Air, saya salah seorang anggotanya. Minta membentuk komite etik KPK. Terkait dugaan penelantaran kasus Sumber Waras," kata Habiburokhman di gedung KPK, Selasa (10/5/2016).
Habiburokhman dan kawan-kawan mendorong pembentukan komite etik di internal KPK menyusul pernyataan salah satu komisioner KPK yang meminta pendapat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membandingkan hasil laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pembelian tanah untuk Sumber Waras.
Menurut Habiburokhman pimpinan KPK seharusnya tidak meragukan kredibilitas hasil audit BPK dan tidak perlu membandingkannya dengan pendapat Ahok sebagai pihak yang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Pernyataan pimpinan KPK soal meminta pendapat Ahok perihal hasil audit BPK. Hasil audit BPK itu kan sesuatu yang sudah fix sudah jelas. KPK ini hanya user, mengapa meminta pendapat keterangan Ahok, sedangkan Ahok sendiri dalam konteks saksi," kata dia.
"Saksi itu hanya memberikan kesaksian tentang apa yang dialaminya, dia lihat sendiri dan dia dengan sendiri bukan pendapat. Kalau pendapat itu soal keterangan ahli," Habiburokhman menambahkan.
Tindakan tersebut, menurut Habiburokhman, menunjukkan komisioner KPK telah melakukan pelanggaran etika.
"Menurut kita itu pelanggaran kode etik, KPK itu tidak mematuhi hukum, tidak mengedepankan hukum," katanya.
"Itu ada di kode etik, pasal 6. Jadi pimpinan KPK harus mematuhi hukum dan mengedepankan. Kurang lebih seperti itu. Kami menganggap mereka tidak mematuhi hukum. Dengan membanding-bandingkan pendapat orang yang diperiksa dengan audit BPK. Itu tidak ada dasar hukumnya," katanya.
Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mencuat setelah laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta mencatat indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar, walaupun kemudian ada juga hasil yang mengatakan kerugian hanya Rp173 miliar. Lantas, LSM dan masyarakat pun melapor ke KPK agar mengusutnya.
Hasil audit BPK DKI sempat menciptakan perang urat syaraf antara Ahok dan Ketua BPK RI Harry Azhar Azis.
Desakan agar KPK untuk segera menetapkan Ahok menjadi tersangka pun menguat.
Sejauh ini, KPK belum menemukan unsur niat jahat yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemprov DKI dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!