Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan penyegelan terhadap 3 dari 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta (Pulau C, D dan G). Lantas bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok?
"Saya kira penyegelan sesuai, karena dianggap melanggar kerja di lapangan, dengan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang ada," ujar Ahok usai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2016).
Ahok yakin 3 pulau yang sudah dipasangkan papan informasi penyegelan bukan berlandaskan izin prinsip dan izin pelaksanaan yang telah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun pengembang pulau C dan D adalah PT. Kapuk Naga Indah (KNI). Sedangkan pulau G, PT. Muara Wisesa Samudera (MWS). Mereka kata Ahok diberikan waktu selama 3 bulan untuk memperbaiki.
"Makanya, mereka diminta, kalau nggak salah 120 hari untuk memperbaiki cara teknik kerjanya. Supaya mirip dengan kajian Amdal san aturan," kata Ahok.
Kesalahan pengembang PT KNI dikatakan Ahok lantaran mereka menyatukan dua pulau, C dan D tanpa ada pemisah kanal.
"Jadi kita bukan membicarakan izin ini. Kita membicarakan aturan, persoalan adalah teknik reklamasinya salah. Agak sedikit menyimpang dari Amdal. Itu saja," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil