Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah rumor yang menyebutkan PT. Agung Podomoro Land (Tbk) pernah diminta Pemerintah Provinsi Jakarta untuk membiayai proses penertiban kawasan prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Itu kata siapa, saya di sana (KPK) nggak ditanya soal itu. Makanya saya bingung kok bisa beredar isu itu," kata Ahok di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Ahok menegaskan setiap proyek pembangunan yang dikerjakan pengembang pasti ada perjanjian kerjasamanya, seperti proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kalau membiayai proyek itu memang ada perjanjian, cuma cara nilainya setelah dia selesai pakai appraiser. Nah beda dengan kasus Semanggi. Jadi kalau ingin kerjakan apapun, silakan kerja, nanti nilainya appraiser itu saja, karena kewajiban-kewajiban mereka. Jadi tidak ada yang aneh," ujar dia.
Ahok mengatakan pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap diminta memberikan kewajiban kontribusi kepada pemerintah. Khusus besaran kewajiban kontribusi buat pengembang Teluk Jakarta belum final, pengembang minta 5 persen, tetapi pemerintah minta 15 persen. Pembahasan raperda yang mengatur kontribusi keburu dihentikan setelah menyeruak aroma suap dan menyeret bekas Ketua Komisi D DPRD dari Fraksi Gerindra M. Sanusi menjadi tersangka di KPK.
"Iya dong (kontribusi tetap 15 persen), kalau tidak ada itu, tak ada uang untuk membangun kita. Kan kita mau menyelesaikan tanggul. Jadi yang paling utama dengan pengembang reklamasi adalah dia harus membantu membangun tanggul NCICD yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata dia.
"Karena itu sekarang berkembang jadi 100 kilometer lebih. Kita butuh bangun 3,8 meter di atas permukaan laut, nah itu duit puluhan triliun, duit darimana. Disitulah kami mewajibkan pengembang yang membangun reklamasi, uangnya waktu dia menjual tanah disana yang memang tanahnya DKI, dipakai juga untuk membangun salah satu tanggul A," kata Ahok.
Rumor tersebut muncul setelah KPK menggeledah kantor Prodomoro pada awal April 2016. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan dokumen 12 proyek lain, baik yang sedang berjalan maupun yang telah selesai, salah satunya proyek rumah susun sewa sederhana di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Supaya Berani Tangkap Ahok, Pimpinan KPK Dibawakan Bra Pink
-
Raih Empat Penghargaan Sekaligus, Ahok: Pertama dalam Sejarah
-
Ahok Belum Diberitahu Megawati Soal Wacana PDIP-Gerindra Koalisi
-
Usai Periksa Ahok, KPK Rapat Tertutup dengan Menteri Susi
-
Dhani Terima PKB Pro Yusril, Tapi Bila Pro Ahok, Itu Berkhianat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting