Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya sepakat menghapus aturan "3 in 1" pekan depan. Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Sambiil menunggu aturan baru itu diterapkan di sejumlah ruas jalan di Jakarta, Pemprov DKI dikatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk sementara akan memberlakukan aturan plat nomor ganjil genap.
"Pasti hapus, ERP tahun 2017 baru implemeneetasi, tapi kita mulai kaji hari ini bagaimana kalau ganjil genap sambil menunggu (ERP)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Ahok menyadari keinginan pemprov DKI untuk memindahkan masyarakat beralih ke transportasi umum masih belum efektif. Ini telihat masih banyak warga yang memilih menaiki kendaraan pribadi.
"Karena bagaimanapun volume kendaraan tetap nambah, orang tetap nggak berpikir buat naik bus, (karena) tetap lebih nyaman mobil pribadi," jelas Ahok.
Untuk memperkuat aturan "3 in 1" dihapus, rencananya mantan Bupati Belitung Timur ini akan menerbitkan Peraturan Gubernur baru. Sejauh ini aturan penerapan kawasan "3 in 1" menggunakan Pergub nomor 4104 tahun 2003 tentang perluasan dan perpanjangan jalur "3 in 1".
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...