Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya sepakat menghapus aturan "3 in 1" pekan depan. Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Sambiil menunggu aturan baru itu diterapkan di sejumlah ruas jalan di Jakarta, Pemprov DKI dikatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk sementara akan memberlakukan aturan plat nomor ganjil genap.
"Pasti hapus, ERP tahun 2017 baru implemeneetasi, tapi kita mulai kaji hari ini bagaimana kalau ganjil genap sambil menunggu (ERP)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Ahok menyadari keinginan pemprov DKI untuk memindahkan masyarakat beralih ke transportasi umum masih belum efektif. Ini telihat masih banyak warga yang memilih menaiki kendaraan pribadi.
"Karena bagaimanapun volume kendaraan tetap nambah, orang tetap nggak berpikir buat naik bus, (karena) tetap lebih nyaman mobil pribadi," jelas Ahok.
Untuk memperkuat aturan "3 in 1" dihapus, rencananya mantan Bupati Belitung Timur ini akan menerbitkan Peraturan Gubernur baru. Sejauh ini aturan penerapan kawasan "3 in 1" menggunakan Pergub nomor 4104 tahun 2003 tentang perluasan dan perpanjangan jalur "3 in 1".
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan