Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Linta Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budianto mengaku pihanya sangat setuju dengan rencana Pemprov DKI soal pemberlakuan 3 in 1 pada jam pulang kantor. Nantinya, rencana tersebut akan diupayakan setelah ada evaluasi soal uji coba penghapusan jalur 3 in 1 yang telah dilakukan pemerintah.
"Setuju. Itu rencana jangka pendek ya. Mungkin memang bisa jadi pilihan setelah evaluasi uji coba nanti," kata Budianto saat dihubungi, Rabu (4/5/2016).
Menurutnya selama uji coba penghapusan jalur 3 in 1, kepadatan volume kendaraan lebih banyak terjadi pada sore hari. Menurutnya, penumpukan kendaraan di jalan protokol Ibu Kota terjadi dikarenakan berbarengan dengan jam pulang kantor para karyawan.
"Kalau sore memang kendaraannya lebih banyak daripada pagi. Orang pulang kantor pada bareng-bareng semua jadi kendaraan numpuk. Waktu tempuh jadi lebih lama. Selama uji coba orang bawa mobil sendiri-sendiri ini bikin macet," kata Budianto.
Apabila penerapan 3 in 1 diberlakukan pada sore hari. Maka, jam pemberlakuan 3 in 1 akan diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.
"Semula kan cuma 16.30 - 19.00. Kalau 3 in 1 sore ya diperpanjang sampai pukul 20.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan pihaknya mengusulkan agar jalur 3 in 1 di jalan protokol di Ibu Kota hanya diberlakukan pada sore hari.
"3 in 1 bisa setengah 5 atau jam 5 (diterapkannya), supaya orang bisa pilih keluar kantor lebih dulu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5/2016) malam.
Ahok menerangkan, aturan 3 in 1 tidak diterapkan di pagi hari karena dinilai tak berpengaruh pada volume kendaraan yang melintasi jalur penumpang lebih dari tiga orang itu, sehingga kawasan tersebut macetnya pun sama.
"(Aturan 3 in 1) pagi hilang, karena pagi efeknya enggak terlalu banyak, malah lebih lancar, yang malam yang agak berat orang pada ke luar dari kantor (berbarengan)," katanya.
Aturan ini, kata Ahok, mulai berlaku Minggu (15/5/2016) atau setelah uji coba penghapusan 3 in 1 berakhir Sabtu (14/5/2016) nanti.
"Kita akan lakukan yang 3 in 1 itu berlaku untuk sore, ya akan diterapkan tanggal 15 ini," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Berita Terkait
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG