Suara.com - Warga Bukit Duri, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Timur, menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pemukiman mereka pada akhir Mei 2016.
"Kami nggak mau pindah, sudah nyaman di sini, kalau ke rusun jauh darimana-mana pasti jauh. Kita sudah tenteram di sini," ujar Supri di Sanggar Ciliwung Merdeka, Jalan Bukit Duri I, nomor 21, RT 6, RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kamis (12/5/2016).
Supri menolak direlokasi ke rumah susun sewa sederhana seperti warga Jakarta lainnya yang rumahnya ditertibkan pemerintah.
"Tinggal di rusun kami tidak mau, kami tetap bertahan di sini, di rusun seperti tidak dimanusiakan, kami tidak akan mengambil kunci rusun," ujar Supri.
Menurut siaran pers yang diterima wartawan, satu minggu lalu, dalam sosialisasi rencana relokasi di Kecamatan Tebet, oleh Wali Kota Jakarta Selatan, warga mendapatkan konfirmasi bahwa kawasan dan komunitas Bukit Duri akan segera direlokasi pada akhir bulan Mei.
Ciliwung Merdeka bersama warga sudah melakukan pendataan bahwa warga punya bukti surat-surat kepemilikan atas tanah. Sementara Pemprov DKI tidak pernah dapat menunjukkannya, hanya klaim bahwa itu tanah negara, demikian isi siaran pers.
Pada Rabu 10 Mei 2016, warga sudah memasukkan gugatan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Pemprov DKI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam bentuk class action atau gugatan perwakilan kelompok.
Sehubungan dengan hal tersebut, siang ini, mereka akan konferensi pers atas pengajuan gugatan tersebut.
Rencananya, konferensi pers akan dihadiri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Bambang Wijayanto dan Jaya Suprana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya