Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, beredarnya isu adanya kunjungan kerja fiktif yang diduga berpotensi merugikan negara Rp945 miliar diyakini Didik tidak benar.
Sebab, semua kunjungan kerja DPR dilakukan secara transparan dan terukur. Lagi pula, sambungnya, representasi kehadiran dalam kunjungan kerja juga dipertanggungjawabkan secara adminitrasi dengan penandatangan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) pejabat/tokoh setempat.
"Dasar apa yang menjadi alasan anggapan tentang kunker fiktif tersebut, saya juga belum jelas karena hakekat kunker tersebut ada untuk menyerap aspirasi dan juga membangun kebersamaan yang efektif dengan masyarakat sebagai bagian menjaga konstituen," tutur Didik dihubungi, Jakarta, Kamis (13/5/2016).
"Atas dasar itu, saya sangat tidak yakin apabila ada anggota yang ingin melepaskan amanah dan kepercayaan konstituennya dengan melakukan 'kebersamaan' yang fiktif juga," tambah dia.
Dia menerangkan, anggota Fraksinya telah diinstruksikan untuk membuat laporan kegiatan reses. Instruksi ini diberikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhis Baskoro Yudhoyono (Ibas).
"Mas Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Ketua Faksi Partai Demokrat DPRRI sejak awal dan secara terus menerus selalu mengarahkan akan disiplin setiap anggota termasuk mengingatkan mereka untuk taat jaring asmara (aspirasi rakyat) secara rutin, secara fisik, terstruktur dan transparan termasuk membuat laporannya," kata Didik dihubungi, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Menurutnya, kunjungan ke dapil saat reses dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dengan cara melihat, mendengar dan merasakan langsung. Sehingga, dari situ bisa dipastikan secara utuh bahwa kebijakan di negara ini berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Sesuai dengan konsep besar Fraksi Partai Demokrat, peduli, serap aspirasi dan beri solusi sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Mas Ibas, maka segenap anggota wajib melaksanakan dalam setiap kegiatan reses," lanjut Didik
Apalagi, sambungnya, hakekat reses sesungguhnya selain menjadi hak dan sekaligus kewajiban konstitusional sebagaimana dimaksud dalam UU MD3, tentu reses menjadi media penting bagi DPR untuk menjaga kebersamaan dengan para konstituennya.
"Tidak ada seorangpun anggota DPR yang tidak ingin menjaga kebersamaan dengan para konstituennya. Media yang paling efektif adalah masa reses", kata anggota Komisi III.
Kewajiban membuat laporan kegiatan reses adalah kewajiban administratif yang disyaratkan UU MD3. Saya yakin setiap anggota memamahi apa yang menjadi perintah UU, dan saya juga yakin setiap anggota DPR pasti turun ke dapil menjaga kebersamaan dengan masyarakat sebagai konstituennya di masa reses.
"Tidak teralu sulit untuk memastikan Kehadiran DPR di dapil pada masa reses, karena ada SPPD yang wajib ditandatangani oleh pejabat/tokoh setempat. Apalagi penggunaan anggaran reses sangat sederhana untuk diaudit oleh BPK. Terlalu dini apabila ada anggapan tentang adanya kerugian negara terkait dana reses," kata Didik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan