Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkoba dengan menggunakan modus menyembunyikan narkoba di ban cadangan mobil. Sebanyak 9 pelaku ditangkap.
Sementra 1 pelaku ditembak mati oleh polisi karena berusaha melawan. Mereka ditangkap di berbeda tempat secara serempak, Minggu (8/5/2016).
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia menuju Jakarta. Dari penangkapan ini BNN berhasil mengamankan 54.276,9 gram sabu dan ekstasi sebanyak 40.894 butir.
"Kali ini BNN mengamankan 54,2 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi." Kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso di Kantor BNN, jalan MT. Haryono, Nomor 11, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).
Penangkapan pertama, petugas mengamankan tersangka DV (41, kurir) dan DEN (43, kurir) diatas Kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Keduanya mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba di dalam ban cadangan mobil.
Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan sabu seberat 2.045,7 gram dan 40.894 butir ekstasi. Dari kapal yang sama petugas berhasil meringkus Ro (35, kurir) yang membawa sabu seberat 41.653,3 gram.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap SYAH (43, kurir) dan RIK (29, kurir) di SPBU yang tak jauh dari pelabuhan. Dari keduanya petugas mengamankan sabu seberat 10.577,9 gram.
Dalam waktu yang bersamaan BNN meringkus MA (58, kordinator kurir) di Hotel Gajah Mada, Jakarta Pusat. Petugas juga berhasil mengamankan HAS (37, kurir) di terminal bandara Soekarno-Hatta. HAS orang suruhan MA untuk memecah sabu ke beberapa kurir.
Selanjutnya petugas melakukan "controlled delivery" dan berhasil mengamankan AD (34, kurir) penerima sabu dari jaringan MA cs seberat 41.653,3 gram.
"TKP di pelabuhan Merak, Banten. DV, DEN, Ro. Di SPBU Merak SYAH dan RIK. Hotel Gajah Mada Jakarta Pusat MA. Terminal 1c tersangka HAS. Parkiran mall taman angrek AD." Kata Buwas.
Untuk penyidikan lebih lanjut BNN juga mengamankan dua mini bus beserta ban cadangan dan sembilan telepon genggam.
"Kita amankan mobil Fortuner, Pajero, dan sembilan 9hape." Kata Buwas.
Seluruh tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup karena melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Leonard Ardy)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka