Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkoba dengan menggunakan modus menyembunyikan narkoba di ban cadangan mobil. Sebanyak 9 pelaku ditangkap.
Sementra 1 pelaku ditembak mati oleh polisi karena berusaha melawan. Mereka ditangkap di berbeda tempat secara serempak, Minggu (8/5/2016).
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia menuju Jakarta. Dari penangkapan ini BNN berhasil mengamankan 54.276,9 gram sabu dan ekstasi sebanyak 40.894 butir.
"Kali ini BNN mengamankan 54,2 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi." Kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso di Kantor BNN, jalan MT. Haryono, Nomor 11, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).
Penangkapan pertama, petugas mengamankan tersangka DV (41, kurir) dan DEN (43, kurir) diatas Kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Keduanya mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba di dalam ban cadangan mobil.
Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan sabu seberat 2.045,7 gram dan 40.894 butir ekstasi. Dari kapal yang sama petugas berhasil meringkus Ro (35, kurir) yang membawa sabu seberat 41.653,3 gram.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap SYAH (43, kurir) dan RIK (29, kurir) di SPBU yang tak jauh dari pelabuhan. Dari keduanya petugas mengamankan sabu seberat 10.577,9 gram.
Dalam waktu yang bersamaan BNN meringkus MA (58, kordinator kurir) di Hotel Gajah Mada, Jakarta Pusat. Petugas juga berhasil mengamankan HAS (37, kurir) di terminal bandara Soekarno-Hatta. HAS orang suruhan MA untuk memecah sabu ke beberapa kurir.
Selanjutnya petugas melakukan "controlled delivery" dan berhasil mengamankan AD (34, kurir) penerima sabu dari jaringan MA cs seberat 41.653,3 gram.
"TKP di pelabuhan Merak, Banten. DV, DEN, Ro. Di SPBU Merak SYAH dan RIK. Hotel Gajah Mada Jakarta Pusat MA. Terminal 1c tersangka HAS. Parkiran mall taman angrek AD." Kata Buwas.
Untuk penyidikan lebih lanjut BNN juga mengamankan dua mini bus beserta ban cadangan dan sembilan telepon genggam.
"Kita amankan mobil Fortuner, Pajero, dan sembilan 9hape." Kata Buwas.
Seluruh tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup karena melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Leonard Ardy)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma