Suara.com - Akhirnya, mekanisme pemilihan calon ketua umum dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (15/5/2016), disepakati dilakukan dengan voting secara tertutup. Hal itu sesuai tata tertib Musyawarah Nasional Luar Biasa Pasal 25 ayat 1.
"Rahasia artinya, kan tertutup, tidak ada yang bisa lihat. Teknis pemilihan nanti mudah-mudahan akan sesuai prinsip ini," kata pimpinan sidang munaslub Nurdin Halid di Bali Nusa Dua Convention Center.
Putusan tersebut diketok panitia dan disepakati peserta munaslub.
Sebelumnya, tahapan ini sempat menimbulkan perang opini di tataran kandidat ketua umum.Tujuh dari delapan kandidat meminta voting jangan dilakukan secara terbuka. Mereka sepakat menolak proses pemilihan ketua umum dilakukan secara terbuka.
Setelah keputusan disahkan, dilanjutkan pembahasan teknis pemilihan.
Nurdin yakin teknis pemilihan yang nantinya disusun akan berpegang pada prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia, seperti yang tertera dalam tata tertib.
Rapat munaslub dipimpin oleh empat orang yang merupakan perwakilan dari DPD.
Bursa calon ketua umum Golkar diikuti oleh delapan kandidat. Mereka adalah Ade Komarudin nomor yang bernomor urut satu, Setya Novanto nomor dua, Airlangga Hartarto nomor urut tiga, Mahyudin nomor urut empat, Priyo Budi Santoso nomor urut lima, Aziz Syamsuddin nomor urut enam, Indra Bambang Utoyo nomor urut tujuh, dan Syahrul Yasin Limpo nomor urut delapan.
Acara pembukaan munaslub dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada hari Sabtu (14/5/2016) malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta