Suara.com - Sepuluh lelaki cepak dan berbadan tegap yang melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi lalu lintas di traffic light Mampang Prapatan, Mampang Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016) kemarin diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI. Saat ini, kepolisian tengah penyelidiki untuk mengungkap kasus tersebut.
Terkait hal itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tak menampik dugaan pelakunya oknum tentara. Bila pelakunya terbukti adalah anggota TNI, Gatot menyatakan akan menindak tegas.
"Itu kan sedang diproses, lihat nanti bagaimana proses hukumnya. Pokoknya hukumannya pasti keras," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/5).
Gatot menuturkan, jika pelaku anggota TNI akan diproses secara hukum militer. Dia memastikan hukuman terhadap pelaku yang menganiaya Polantas tersebut akan berat.
"Pasti keras hukumannya. Tergantung salahnya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Hidayat mengatakan petugas masih mendalami motif kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Polantas yang dilakukan sekitar 10 lelaki cepak dan berbadan tegap tersebut.
"Terkait dugaan itu dilakukan oknum tentara, kami masih dalami motif, karena tidak mungkin tiba-tiba," kata Tubagus.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan lecet di bagian wajah dan kepala juga memar di sebagian tubuh.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menceritakan, awal mula kejadiannya, ketika anggota polantas tengah mengatur arus lalu lintas di perempatan Mampang. Pelaku membawa lima sepeda motor dan mereka tidak mengenakan helm.
"Tahu-tahu anggota yang lagi pengaturan lalu lintas langsung diserang. Anggota kita tidak tahu menahu mengenai apa permasalahannya," kata Awi.
Karena diserang banyak orang, anggota memilih untuk menyelamatkan diri dulu dengan lari ke arah rumah makan Padang di jalan terusan Kuningan. Rupanya, para pelaku tetap mengejar, lalu menganiayanya.
"Ada yang pakai tangan kosong, ada yang pakai senjata ruyung, saksi Pak Karyanto (pemilik tempat makan) sudah berusaha menolong, tetapi karena banyaknya pengeroyok, akhirnya dia mundur," kata Awi.
Tak lama kemudian, datang anggota polisi lalu lintas untuk menolong rekan yang dianiaya.
"Hingga akhirnya para pelaku lari berhamburan, ada yang ke arah Kuningan, Tendean, Buncit," kata Awi.
"Akhirnya kita bawa. Dia juga lecet di siku kanan," Awi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini