Suara.com - Sepuluh lelaki cepak dan berbadan tegap yang melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi lalu lintas di traffic light Mampang Prapatan, Mampang Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016) kemarin diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI. Saat ini, kepolisian tengah penyelidiki untuk mengungkap kasus tersebut.
Terkait hal itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tak menampik dugaan pelakunya oknum tentara. Bila pelakunya terbukti adalah anggota TNI, Gatot menyatakan akan menindak tegas.
"Itu kan sedang diproses, lihat nanti bagaimana proses hukumnya. Pokoknya hukumannya pasti keras," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/5).
Gatot menuturkan, jika pelaku anggota TNI akan diproses secara hukum militer. Dia memastikan hukuman terhadap pelaku yang menganiaya Polantas tersebut akan berat.
"Pasti keras hukumannya. Tergantung salahnya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Hidayat mengatakan petugas masih mendalami motif kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Polantas yang dilakukan sekitar 10 lelaki cepak dan berbadan tegap tersebut.
"Terkait dugaan itu dilakukan oknum tentara, kami masih dalami motif, karena tidak mungkin tiba-tiba," kata Tubagus.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan lecet di bagian wajah dan kepala juga memar di sebagian tubuh.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menceritakan, awal mula kejadiannya, ketika anggota polantas tengah mengatur arus lalu lintas di perempatan Mampang. Pelaku membawa lima sepeda motor dan mereka tidak mengenakan helm.
"Tahu-tahu anggota yang lagi pengaturan lalu lintas langsung diserang. Anggota kita tidak tahu menahu mengenai apa permasalahannya," kata Awi.
Karena diserang banyak orang, anggota memilih untuk menyelamatkan diri dulu dengan lari ke arah rumah makan Padang di jalan terusan Kuningan. Rupanya, para pelaku tetap mengejar, lalu menganiayanya.
"Ada yang pakai tangan kosong, ada yang pakai senjata ruyung, saksi Pak Karyanto (pemilik tempat makan) sudah berusaha menolong, tetapi karena banyaknya pengeroyok, akhirnya dia mundur," kata Awi.
Tak lama kemudian, datang anggota polisi lalu lintas untuk menolong rekan yang dianiaya.
"Hingga akhirnya para pelaku lari berhamburan, ada yang ke arah Kuningan, Tendean, Buncit," kata Awi.
"Akhirnya kita bawa. Dia juga lecet di siku kanan," Awi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja