Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Adardam Achyar, pengacara Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk), Ariesman Widjaja, membantah telah mempublikasikan isi berita acara pemeriksaan Ariesman kepada publik. Menurutnya tidak ada guna berkas semacam itu disebarkan karena memang hanya untuk konsumsi sidang pengadilan.
"Setahu saya tidak ada. Untuk apa dipublikasikan? Tidak ada faedahnya untuk pembelaan Pak Ariesman," kata Adardam, Senin (16/5/2016).
Kasus ini berawal dari isu yang menyebutkan PT. Agung Podomoro Land membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, akhir Februari 2016 sebagaimana diberitakan salah satu media cetak. Isu ini sampai membuat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) marah. Dia membantah ada keterlibatan Podomoro dalam pembiayaan kebijakan pemerintah untuk menertibkan Kalijodo. Ahok kemudian meminta KPK mencari tahu siapa yang membocorkan telah menyebarkan informasi seperti itu.
"Tanya ke Tempo, mereka dapat (info) darimana? Dari saya sebagai PH (penasihat hukum) ya memang tidak pernah membocorkan," kata Adardam.
Beberapa waktu yang lalu, Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK Yuyuk Andriarti Iskak mengatakan penyidik tidak membocorkan satupun dokumen perkara, termasuk BAP dari setiap saksi dan tersangka, ke publik.
"Tidak ada BAP yang dibocorkan oleh penyidik KPK, nanti BAP tersebut baru akan dibacakan saat sidang di pengadilan. Tetapi sebagai tersangka, AWJ mendapat salinan BAP untuk pembelaan dia di pengadilan," kata Yuyuk.
"Setahu saya tidak ada. Untuk apa dipublikasikan? Tidak ada faedahnya untuk pembelaan Pak Ariesman," kata Adardam, Senin (16/5/2016).
Kasus ini berawal dari isu yang menyebutkan PT. Agung Podomoro Land membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, akhir Februari 2016 sebagaimana diberitakan salah satu media cetak. Isu ini sampai membuat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) marah. Dia membantah ada keterlibatan Podomoro dalam pembiayaan kebijakan pemerintah untuk menertibkan Kalijodo. Ahok kemudian meminta KPK mencari tahu siapa yang membocorkan telah menyebarkan informasi seperti itu.
"Tanya ke Tempo, mereka dapat (info) darimana? Dari saya sebagai PH (penasihat hukum) ya memang tidak pernah membocorkan," kata Adardam.
Beberapa waktu yang lalu, Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK Yuyuk Andriarti Iskak mengatakan penyidik tidak membocorkan satupun dokumen perkara, termasuk BAP dari setiap saksi dan tersangka, ke publik.
"Tidak ada BAP yang dibocorkan oleh penyidik KPK, nanti BAP tersebut baru akan dibacakan saat sidang di pengadilan. Tetapi sebagai tersangka, AWJ mendapat salinan BAP untuk pembelaan dia di pengadilan," kata Yuyuk.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan