Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membantah lembaganya menerima kucuran dana untuk membantu mengamankan proses penertiban kawasan prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara.
"Dalam pengamanan penertiban Kalijodo tidak pernah mendapatkan bantuan darimanapun baik dari pemerintah dari swasta, kita tidak pernah mendapatkan itu," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2016).
Hal ini untuk menanggapi isu perusahaan swasta mendanai proses penertiban Kalijodo pada Senin (29/2/2016) lalu.
Awi menegaskan biaya pengamanan dalam penggusuran Kalijodo menggunakan anggaran yang ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
"Jadi kita murni menggunakan Dipa. Dipa Polri, Dipa Polda Metro Jaya dengan kegiatan, yaitu dana kontinjensi," kata dia.
Awi penggunaan anggaran Dipa untuk pengamanan pun harus melalui prosedur dan harus transparan.
"Oh gampang sekali, dapat dilihat secara transparan silakan dicek. Pada intinya kita tidak menerima uang sepeserpun dari manapun terkait pengamanan penertiban Kalijodo kemarin. Kita menggunakan Dipa Polda Metro Jaya terkait pengamanan," katanya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik informasi yang menyebutkan Agung Podomoro Land membiayai penertiban bangunan liar yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan prostitusi Kalijodo.
"Itu sedang kita selidiki juga. Kita sedang selidiki dasar hukumnya barter itu apa. Ada nggak dasar hukumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Menurut isu yang beredar swasta turut berkontribusi dalam penertiban tersebut dan bakal dibarter dengan pemotongan biaya kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Agus mengatakan KPK akan menelusurinya. Pada saat yang bersamaan, KPK juga terus mendalami kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
"Ya proses yang berjalanlah. Dari situ nanti kita melangkah," kata Agus.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah keras isu tersebut. Dia menegaskan penertiban Kalijodo pakai uang APBD, bukan dari swasta.
Berita Terkait
-
Ahok Berencana Lapor Polisi, KPK Bantah Bocorkan BAP
-
Rekening Bank Penipu Mantan Penguasa Kalijodo Terungkap
-
Diserang, Ahok Kutip Alkitab: Gue Nggak Pernah Mundur Digituin
-
Keluarga Daeng Aziz Dimintai Duit Orang yang Ngaku Petinggi Polda
-
Dituduh Ada Barter di Kalijodo, Ahok Sebut Brengsek dan Bajingan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif