Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membantah lembaganya menerima kucuran dana untuk membantu mengamankan proses penertiban kawasan prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara.
"Dalam pengamanan penertiban Kalijodo tidak pernah mendapatkan bantuan darimanapun baik dari pemerintah dari swasta, kita tidak pernah mendapatkan itu," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2016).
Hal ini untuk menanggapi isu perusahaan swasta mendanai proses penertiban Kalijodo pada Senin (29/2/2016) lalu.
Awi menegaskan biaya pengamanan dalam penggusuran Kalijodo menggunakan anggaran yang ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
"Jadi kita murni menggunakan Dipa. Dipa Polri, Dipa Polda Metro Jaya dengan kegiatan, yaitu dana kontinjensi," kata dia.
Awi penggunaan anggaran Dipa untuk pengamanan pun harus melalui prosedur dan harus transparan.
"Oh gampang sekali, dapat dilihat secara transparan silakan dicek. Pada intinya kita tidak menerima uang sepeserpun dari manapun terkait pengamanan penertiban Kalijodo kemarin. Kita menggunakan Dipa Polda Metro Jaya terkait pengamanan," katanya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik informasi yang menyebutkan Agung Podomoro Land membiayai penertiban bangunan liar yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan prostitusi Kalijodo.
"Itu sedang kita selidiki juga. Kita sedang selidiki dasar hukumnya barter itu apa. Ada nggak dasar hukumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Menurut isu yang beredar swasta turut berkontribusi dalam penertiban tersebut dan bakal dibarter dengan pemotongan biaya kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Agus mengatakan KPK akan menelusurinya. Pada saat yang bersamaan, KPK juga terus mendalami kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
"Ya proses yang berjalanlah. Dari situ nanti kita melangkah," kata Agus.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah keras isu tersebut. Dia menegaskan penertiban Kalijodo pakai uang APBD, bukan dari swasta.
Berita Terkait
-
Ahok Berencana Lapor Polisi, KPK Bantah Bocorkan BAP
-
Rekening Bank Penipu Mantan Penguasa Kalijodo Terungkap
-
Diserang, Ahok Kutip Alkitab: Gue Nggak Pernah Mundur Digituin
-
Keluarga Daeng Aziz Dimintai Duit Orang yang Ngaku Petinggi Polda
-
Dituduh Ada Barter di Kalijodo, Ahok Sebut Brengsek dan Bajingan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi