Aparat kepolisian telah membekuk dua pemuda Abdul Kholik (28) dan Kurnia Safrizal (26), usai melakukan pencopetan di pintu Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016) pagi.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno mengatakan jika korban dalam kasus pencopetan tersebut warga Tegal, Jawa Tengah M. Guntoro (32) yang kebetulan baru tiba di Jakarta.
Menurut Suyatno, modus kedua pelaku yakni sengaja menambrakan badan korban saat berjalan kaki di depan Stasiun Senen. Korban ditabrak dari arah belakang, dan salah satu pelaku bernama Abdul Kholik menggerayangi kantong korban.k
"Mereka menabrak korbannya dan kemudian tangan AK ini menggerayangi kantong korban tanpa di sadari oleh korban," kata Suyatno melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2016).
Selang beberapa menit kemudian, korban baru tersadar jika barang bawaan berupa satu unit telepon genggang dan dompetnya raib. Setelah mengingat kejadian dirinya bertabrakan badan dengan pelaku, akhirnya korban mengejar kedua pelaku yang telah melarikan diri masuk ke dalam angkutan umum. Korban, kata Suyatno juga berteriak meminta tolong.
"Korban baru menyadari ternyata Handphone merk iPhone 4s dan dompet yang disimpan di dalam saku celana sudah tidak. Selanjutnya korban mengejar pelaku sambil berteriak copet," ucap Suyatno.
Kata Suyatno, mendengar berikan korban, beberapa warga dan aparat kepolisian yang kebetulan sedang berjaga di depan Stasiun Senen mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ditangkap, keduanya juga sempat dihakimi massa hingga babak belur.
"Kemudian mereka diserahkan ke Polsek Senen untuk dilakukan ditindak lanjuti. Dompet tersebut berisi uang senilai Rp1,2 juta untuk biaya hidup korban selama di Jakarta," kata Awi.
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!