Komisi VIII DPR RI menilai dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No 21/2016 tentang BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji), Kementerian Agama bisa segera mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2016.
"Kalau Keppresnya cepat, segala persiapan pun pasti cepat. Jamaah pun mendapatkan kepastian untuk pelunasan," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2016).
Selain itu, dengan adanya Keppres, para jamaah haji diharapkan dapat segera melunasi sisa pembayaran BPIH-nya.
"Yang perlu dilunasi tinggal sedikit lagi. Kalau rata-rata ongkos haji Rp 34 juta, berarti sisa pembayarannya hanya Rp 9 juta karena setoran awalnya sudah dibayarkan jauh hari sebanyak Rp 25 juta," ucapnya.
Selain itu, Saleh meminta para jamaah Haji untuk mengawasi pelayanan ibadah Haji. Pasalnya pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan haji.
"Sebab sesuai dengan janji pemerintah kepada DPR, kualitas pelayanan haji tahun ini akan ditingkatkan dari tahun lalu. Itu yang harus dikawal sehingga semua janji pemerintah itu bisa direalisasikan dengan baik," kata Saleh.
Lebih lanjut kualitas pelayanan yang harus diawasi diantaranya, biaya pembuatan paspor bagi jamaah yang belum memiliki akan dibayar kembali (reimburse) kepada jamaah, manasik haji 10 kali bagi jamaah yang berada di luar DKI, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dan delapan kali bagi yang berasal dari tiga provinsi itu. Selain itu, adanya pemberian makanan di Mekkah, yang semula 15 kali menjadi 25 kali dan peningkatan kualitas bis antar kota di Saudi, sehingga tidak ada yang mogok.
Kemudian, adanya peningkatan jangkauan bis shalawat sampai 91 persen selama di Mekkah, dan peningkatan fasilitas di Armina termasuk tenda, karpet, dan pendingin udara.
"Kalau yang sudah baik tahun lalu tetap dipertahankan. Misalnya, pemondokan di Madinah semuanya harus di markaziyah dan pemberian living cost sebesar 1500 riyal. Ini penting, sehingga ada tolak ukur yang dapat memastikan bahwa penurunan ongkos haji sekaligus ada peningkatan kualitas pelayanan," imbuhnya.
Saleh menambahkan, peningkatan pelayanan itu tidak hanya retorika, namun masyarakat bisa menyampaikannya ke DPR.
"Kalau ada yang tidak sesuai, masyarakat dipersilahkan menyampaikannya ke DPR untuk disampaikan langsung kepada pemerintah",ungkapnya.
Berita Terkait
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU