Komisi VIII DPR RI menilai dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No 21/2016 tentang BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji), Kementerian Agama bisa segera mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2016.
"Kalau Keppresnya cepat, segala persiapan pun pasti cepat. Jamaah pun mendapatkan kepastian untuk pelunasan," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2016).
Selain itu, dengan adanya Keppres, para jamaah haji diharapkan dapat segera melunasi sisa pembayaran BPIH-nya.
"Yang perlu dilunasi tinggal sedikit lagi. Kalau rata-rata ongkos haji Rp 34 juta, berarti sisa pembayarannya hanya Rp 9 juta karena setoran awalnya sudah dibayarkan jauh hari sebanyak Rp 25 juta," ucapnya.
Selain itu, Saleh meminta para jamaah Haji untuk mengawasi pelayanan ibadah Haji. Pasalnya pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan haji.
"Sebab sesuai dengan janji pemerintah kepada DPR, kualitas pelayanan haji tahun ini akan ditingkatkan dari tahun lalu. Itu yang harus dikawal sehingga semua janji pemerintah itu bisa direalisasikan dengan baik," kata Saleh.
Lebih lanjut kualitas pelayanan yang harus diawasi diantaranya, biaya pembuatan paspor bagi jamaah yang belum memiliki akan dibayar kembali (reimburse) kepada jamaah, manasik haji 10 kali bagi jamaah yang berada di luar DKI, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dan delapan kali bagi yang berasal dari tiga provinsi itu. Selain itu, adanya pemberian makanan di Mekkah, yang semula 15 kali menjadi 25 kali dan peningkatan kualitas bis antar kota di Saudi, sehingga tidak ada yang mogok.
Kemudian, adanya peningkatan jangkauan bis shalawat sampai 91 persen selama di Mekkah, dan peningkatan fasilitas di Armina termasuk tenda, karpet, dan pendingin udara.
"Kalau yang sudah baik tahun lalu tetap dipertahankan. Misalnya, pemondokan di Madinah semuanya harus di markaziyah dan pemberian living cost sebesar 1500 riyal. Ini penting, sehingga ada tolak ukur yang dapat memastikan bahwa penurunan ongkos haji sekaligus ada peningkatan kualitas pelayanan," imbuhnya.
Saleh menambahkan, peningkatan pelayanan itu tidak hanya retorika, namun masyarakat bisa menyampaikannya ke DPR.
"Kalau ada yang tidak sesuai, masyarakat dipersilahkan menyampaikannya ke DPR untuk disampaikan langsung kepada pemerintah",ungkapnya.
Berita Terkait
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Pramono Anung Obral Hak Penamaan Seluruh Halte di Ibu Kota: Percuma Bagus Kalau Tak Ada Penghasilan
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?