Suara.com - Puluhan warga Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2016) untuk melaporkan PD PAM Jaya lantaran diduga telah memalsukan surat pembuatan Hak Guna Bangunan (HGB).
Salah satu tim Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta Ignatius Agung mengatakan ada kejanggalan terkait dikeluarkannya surat HGB yang dilakukan PD PAM Jaya.
"Pengaduan ada kejanggalan dalam pembuatan SGHB atas nama PAM Jaya. Yang terlapor dirut PAM," kata Ignatius saat ditemui wartawan.
Menurutnya barang bukti yang disertakan dalam laporan dugaan pemalsuan dokumen diantaranya yakni surat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kartu Keluarga (KK) dan KTP warga Leuser.
"Surat pembayaran PBB, pembuktian yang namanya IPEDA, itu sebelum PBB, sekitar tahun 1982, kemudian surat permohonan di BPN 1989. Kemudian KTP dan KK itulah dasarnya kita," kata dia.
Dia mengklaim atas tuduhan pemalsuan dokumen tersebut sebanyak 90 KK yang tinggal di Leuser dirugikan
Namun, dia mengatakan jika laporan tersebut ditolak lantaran bukti-bukti yang diserahkan belum cukup untuk polisi menindaklanjuti pelaporan warga Leuser terkait pemalsuan dikeluarkannya keterangan surat HGB oleh PD PAM Jaya.
"Kita disuruh minta bukti membayar PBB dari kelurahan. Sekarang aja Lurah sudah musuhan sama warga bagaimana kita bisa minta bukti itu," kata dia.
"Seharusnya kan kepolisian harus menerima setiap laporan dari warga dong. Ini masa malah ditolak. Kita disuruh tunggu sampai bangunan rumah kita digusur, baru buat laporan," imbuhnya.
Lantaran laporan tersebut ditolak, warga, kata dia, akan melaporkannya kepada Mabes Polri.
"Kita mau langsung lapor ke Mabes Polri. Di sini kita tidak merasa diakomodasi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Susi Izinkan Asing Investasi di Pengolahan Perikanan
-
Giliran Pemukiman Kumuh Kolong Tol Tongkol Segera Dibereskan Ahok
-
Ahok Anggap Warga Kongres Lawan Penggusuran seperti Anak Kecil
-
Pendamping Warga Korban Penggusuran Ahok Takut Komentari Yusril
-
Ahok Terancam Kehilangan Banyak Pendukung Gara-gara Masalah Ini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April