Suara.com - Penerbangan maskapai AirAsia berjalan normal pascapembekuan izin operasi jasa pelayanan penanganan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh layanan penerbangan AirAsia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal," kata Direktur Utama PT. AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko melalui keterangan tertulis, Kamis (19/5/2016).
Bukan hanya di Bandara Ngurah Rai, layanan seluruh penerbangan di Indonesia normal.
Sunu menegaskan pembekuan ground handling hanya dikenakan di Bandara Ngurah Rai, bukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, seperti yang diberitakan sebelumnya.
Saat ini, dia mengatakan akan berfokus pada kelancaran operasional dengan diberlakukannya sanksi tersebut dan memastikan kenyamanan penumpang.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehubungan dengan proses investigasi, menyiapkan langkah-langkah pencegahan untuk menghindarkan terjadinya hal yang serupa di kemudian hari," katanya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi kepada ground handling AirAsia dan Lion Group karena lalai dalam melaksanakan prosedur, yakni membawa penumpang internasional ke terminal domestik.
Sanksi tersebut berlaku lima hari kerja usai penetapan dalam surat yang tertanggal 17 Mei 2016.
Keduanya dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (peraturan keselamatan penerbangan sipil) tentang bandar udara (aerodrome) serta PM Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara sebagaimana telah diubah dengan PM Nomor 187 Tahun 2015.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Tak Remehkan Insiden Salah Turunkan Penumpang
-
Ground Handling di Ngurah Rai Dibekukan, Layanan AirAsia Terjamin
-
DPR Dukung Sanksi Pembekuan Ground Handling Lion Air dan AirAsia
-
AirAsia: Semua Penumpang Tercatat Imigrasi
-
Bea Cukai Bali Pastikan Penumpang Airasia Salah Antar, "Low Risk"
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN