Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok naik pitam disebut ada barter antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengembang reklamasi.
Hal ini terkait berita acara rapat pembahasan kewajiban tambahan pada tanggal 18 Maret 2014, saat itu Ahok masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta melakukan izin kerjasama dengan empat pengembang reklamasi untuk syarat izin reklamasi.
Di antaranya PT. Jakarta Propertindo, PT. Muara Wasesa Samudra, PT. Taman Harapan Indah dan PT. Jaladri Kartika Pakci.
"Bukan (barter) dong. Itu kontribusi tambahan. Kamu ngerti nggak Bahasa Indonesianya barter? Barter itu kita sama-sama tukar dapat sesuatu," ujar Ahok ke wartawan di Bali Kota DKI Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Ahok setuju disebut barter apabila pemprov DKI kala itu menurunkan usulan kontribusi tambahan yang sebelumnya 15 persen ke pengembang. Kontribusi tersebut sempat masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, walaupun saat ini raperda tersebut tak lagi diteruskan.
"Jadi misalnya kalau ada peratuiran 15 persen, lalu saya kasi lah izin hilangkan 15 persen, itu saya dapat sesuatu, itu baru bisa dituduhkan barter. Begitu. Ini kan tidak," katanya.
"Saya tambahkan 15 persen, tambahkan lho. Namanya kontribusi tambahan. Dasarnya dari mana? Dasarnya dari kontribusi tambahan dari peraturan awal yang tidak disebutkan angka. Itu saja dasarnya kontribusi tambahan," katanya menambahkan.
Dana kontribusi tambahan tersebut sudah diminta oleh Pemprov DKI Jakarta walaupun belum ada kepastian hukum akan kelanjutan reklamasi. Ahok menggunakan kontribusi tersebut untuk melakukan pembangunan, seperti rumah susun sederhana sewa dan jalur inspeksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri