Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok naik pitam disebut ada barter antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengembang reklamasi.
Hal ini terkait berita acara rapat pembahasan kewajiban tambahan pada tanggal 18 Maret 2014, saat itu Ahok masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta melakukan izin kerjasama dengan empat pengembang reklamasi untuk syarat izin reklamasi.
Di antaranya PT. Jakarta Propertindo, PT. Muara Wasesa Samudra, PT. Taman Harapan Indah dan PT. Jaladri Kartika Pakci.
"Bukan (barter) dong. Itu kontribusi tambahan. Kamu ngerti nggak Bahasa Indonesianya barter? Barter itu kita sama-sama tukar dapat sesuatu," ujar Ahok ke wartawan di Bali Kota DKI Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Ahok setuju disebut barter apabila pemprov DKI kala itu menurunkan usulan kontribusi tambahan yang sebelumnya 15 persen ke pengembang. Kontribusi tersebut sempat masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, walaupun saat ini raperda tersebut tak lagi diteruskan.
"Jadi misalnya kalau ada peratuiran 15 persen, lalu saya kasi lah izin hilangkan 15 persen, itu saya dapat sesuatu, itu baru bisa dituduhkan barter. Begitu. Ini kan tidak," katanya.
"Saya tambahkan 15 persen, tambahkan lho. Namanya kontribusi tambahan. Dasarnya dari mana? Dasarnya dari kontribusi tambahan dari peraturan awal yang tidak disebutkan angka. Itu saja dasarnya kontribusi tambahan," katanya menambahkan.
Dana kontribusi tambahan tersebut sudah diminta oleh Pemprov DKI Jakarta walaupun belum ada kepastian hukum akan kelanjutan reklamasi. Ahok menggunakan kontribusi tersebut untuk melakukan pembangunan, seperti rumah susun sederhana sewa dan jalur inspeksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya