Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan siang tadi menyelenggarakan rapat internal.
Anggota MKD Muhamad Syafii mengatakan rapat tadi membahas evaluasi sidang-sidang yangsebelumnya tertunda, juga pengaduan kasus baru.
"Sekarang ini program MKD dalam satu kali masa sidang termasuk di dalamnya tindaklanjuti pengaduan yang masuk ke dalam MKD selama MKD reses," ujar Syafii di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Salah satu pengaduan yang diterima MKD berasal dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait pernyataan anggota Fraksi Demokrat di Komisi III Ruhut Sitompul terkait pernyataan hak asasi monyet.
"Terkait dengan pernyataan beliau ketika rapat di Komisi III dengan Kapolri, dimana beliau dalam rapat tersebut kemudian memberikan dukungan kepada kapolri dan menafikan kehadiran kawan-kawan dari Kontras, Komnas HAM dan Pemuda Muhammadiyah yang mempersoalkan terjadi pelanggaran HAM kasus terduga teroris," kata dia.
Pernyataan Ruhut tadinya untuk mengecam pihak yang menganggap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melanggar hak asasi manusia atas kasus kematian terduga teroris Siyono.
"Hal tersebut merupakan sikap tidak sopan apalagi mengatakan sesuatu yang sudah baku. HAM harus dijunjung tinggi, istilah HAM nya saja sudah melecehkan," kata Syafii.
"Kata tersebut diubah menjadi hak asasi monyet, jadi kalimat tersebut ketika disampaikan kepada seluruh rapat internal MKD , tidak ada yang berbeda pendapat agar kasus itu agar ditindaklanjuti dengan minta keterangan dari saksi dan saudara Ruhut," Syafii menambahkan.
Sidang kasus Ruhut dijadwalkan pada akhir Mei ini.
"Tadi sudah jadwalkan, sidang pertama panggil pengadu. Mungkin sudah mulai berlangsung tanggal 31 Mei 2016. Sidang pertama kasus Ruhut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?