Suara.com - Sebanyak 132 Tenaga Kerja Indonesia (TKII) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah dideportasi pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dilaporkan bahwa kedatangan ratusanTKI ilegal tersebut menggunakan kapal angkutan resmi KM Malindo Ekspres tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 19.00 wita dengan pengawalan staf Konsulat RI Tawau dan Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, Negeri Sabah.
Berdasarkan berita acara serah terima dari Konsulat RI Tawau Nomor 215?kons/V/2016 menyebutkan dari 132 TKI ilegal yang dideportasi tersebut terdiri dari 103 laki-laki, 24 perempuan, dua anak laki-laki dan tiga anak perempuan.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution menyatakan bahwa sebelum dideportasi ke daerah itu terlebih menjalani hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Menggatal dan Kemanis Papar Kota Kinabalu.
Ia menambahkan, setelah diterima Imigrasi Kabupaten Nunukan selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian dan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) setempat untuk didata dengan diberikan tanda pengenal.
Pantauan di Pelabuhan Tunon Taka, TKI ilegal tersebut diangkut menuju penampungan BP3TKI setempat menggunakan dua mobil truk milik Kodim 0911/Nunukan.
Salah seorang TKI yang dideportasi bernama Abdullah Baba (23) menceritakan, tertangkap di rumahnya oleh operasi gabungan aparat kepolisian dan imigrasi Negeri Sabah karena tidak memiliki dokumen keimigrasian sebagai pekerja asing di negara itu.
Lelaki asal Kabupaten Nunukan ini mengaku telah bekerja sebagai buruh bangunan di daerah Sipitang Kota Kinabalu sehjak 10 tahun lalu tanpa menggunakan paspor sehingga diganjar hukuman di PTS Menggatal selama satu bulan 12 hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus