Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menilai sikap pejabat Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang mendukung pelarangan buku-buku marxisme dan komunisme terlalu berlebihan. Pemberangusan buku-buku berisi pemikiran kiri tersebut tidak boleh terjadi di era demokrasi sekarang.
"Wah saya kira tidak perlu begitu. Itu perpustakaan dimana-mana, silahkan saja (ada koleksi buku-buku pemikiran kiri). Jangan sampai eksesif lah," kata Luhut saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Luhut menjelaskan, buku-buku tentang marxisme, leninisme, komunisme tidak boleh diberangus di dunia akademik. Sebab buku-buku tentang pemikiran kiri itu di ruang akademik merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang bebas dikaji secara ilmiah.
"Kontek akademis tidak masalah, masa di ranah akademis orang tidak boleh mengkaji? Nanti lama-lama kita jadi bodoh, kita tidak tahu komunis yang mana," ujar dia.
Bahkan, kata dia, di ranah akademik juga perlu ada pakar pemikiran kiri. Oleh sebab itu ia menghimbau agar semua kalangan agar tidak terlalu phobia terhadap faham komunis. Sebab, dalam sejarahnya hingga sekarang tidak ada satu negara pun yang berideologi komunis yang berhasil. Artinya tidak perlu dijadikan sebagai sebuah momok.
"Harus ada expert (ahli) komunis dong, jangan terlalu paranoid juga, nanti kayak Amerika kita paranoid tentang teroris. Jangan begitu juga. Komunis itu mana sih yang sukses, bahwa itu bahaya laten iya, tapi kami harus bisa mencari sekarang aquilibriumnya," kata dia.
Sebelumnya, Senin (16/5) Pelaksana Tugas Ketua Perpusnas, Dedi Junaedi mendukung razia atribut dan pemberangusan buku-buku tentang pemikiran kiri. Menurut dia, Perpusnas berkewajiban untuk menyimpan koleksi buku-buku tersebut. Bahkan di era Orde Baru, kata dia, buku-buku itu harus ada izin pihak berwajib untuk mengaksesnya.
Dedi menuturkan, Perpusnas menyimpan beberapa buku beraliran kiri, namun rata-rata terbitan lama. Sedangkan buku-buku berbau kiri yang baru terbit menurut dia kemungkinan tidak ada Internasional Standard Book Number (ISBN). Jika ada buku-buku baru berbau kiri yang meminta ISBN, ia akan melaporkan ke pihak berwajib.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji