Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menilai sikap pejabat Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang mendukung pelarangan buku-buku marxisme dan komunisme terlalu berlebihan. Pemberangusan buku-buku berisi pemikiran kiri tersebut tidak boleh terjadi di era demokrasi sekarang.
"Wah saya kira tidak perlu begitu. Itu perpustakaan dimana-mana, silahkan saja (ada koleksi buku-buku pemikiran kiri). Jangan sampai eksesif lah," kata Luhut saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Luhut menjelaskan, buku-buku tentang marxisme, leninisme, komunisme tidak boleh diberangus di dunia akademik. Sebab buku-buku tentang pemikiran kiri itu di ruang akademik merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang bebas dikaji secara ilmiah.
"Kontek akademis tidak masalah, masa di ranah akademis orang tidak boleh mengkaji? Nanti lama-lama kita jadi bodoh, kita tidak tahu komunis yang mana," ujar dia.
Bahkan, kata dia, di ranah akademik juga perlu ada pakar pemikiran kiri. Oleh sebab itu ia menghimbau agar semua kalangan agar tidak terlalu phobia terhadap faham komunis. Sebab, dalam sejarahnya hingga sekarang tidak ada satu negara pun yang berideologi komunis yang berhasil. Artinya tidak perlu dijadikan sebagai sebuah momok.
"Harus ada expert (ahli) komunis dong, jangan terlalu paranoid juga, nanti kayak Amerika kita paranoid tentang teroris. Jangan begitu juga. Komunis itu mana sih yang sukses, bahwa itu bahaya laten iya, tapi kami harus bisa mencari sekarang aquilibriumnya," kata dia.
Sebelumnya, Senin (16/5) Pelaksana Tugas Ketua Perpusnas, Dedi Junaedi mendukung razia atribut dan pemberangusan buku-buku tentang pemikiran kiri. Menurut dia, Perpusnas berkewajiban untuk menyimpan koleksi buku-buku tersebut. Bahkan di era Orde Baru, kata dia, buku-buku itu harus ada izin pihak berwajib untuk mengaksesnya.
Dedi menuturkan, Perpusnas menyimpan beberapa buku beraliran kiri, namun rata-rata terbitan lama. Sedangkan buku-buku berbau kiri yang baru terbit menurut dia kemungkinan tidak ada Internasional Standard Book Number (ISBN). Jika ada buku-buku baru berbau kiri yang meminta ISBN, ia akan melaporkan ke pihak berwajib.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya