Pengadilan Kosovo menjatuhi tujuh orang dengan hukuman penjara hingga 42 tahun karena melakukan perekrutan atas nama ISIS atau bertempur untuk kelompok itu di Suriah, kata hakim pada Jumat (20/5/2016).
Tersangka utama, Imam Zekeria Qazimi, dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena merekrut pemuda Kosovo untuk bertempur di Suriah. Dalam video YouTube pada 2013, Qazimi mengatakan bahwa "darah dari yang mengabaikan tuhan adalah minuman terbaik", kata pengadilan.
Lima orang lain dinyatakan bersalah atas tuduhan "bertempur bersama dengan kelompok teroris disebut IS setelah berkunjung dari Pristina ke Turki dan kemudian menuju Suriah", kata hakim.
Orang ketujuh dinyatakan bersalah karena melakukan perekrutan pasukan untuk IS dan diberangkatkan ke Suriah untuk bertarung.
Semua tersangka, yang beberapa dirantai pergelangan kakinya, tampak tenang saat mereka memasuki ruangan pengadilan yang dikelilingi oleh polisi anti-teror.
Perkara itu dipandang sebagai ujian bagi negara Balkan muda tersebut saat mereka mencoba mencegah masyarakatnya ingin bergabung dengan kelompok keras.
Kepolisian mengatakan sekitar 300 orang warga Kosovo telah bergabung dengan kelompok bersenjata IS dan lebih dari 50 orang di antaranya telah tewas. Lebih dari 100 orang di Kosovo ditahan atau sedang dalam penyelidikan terkait perekrutan orang untuk bergabung dengan IS atau untuk bertarung di Suriah dan Irak.
Pihak berwenang mengatakan bahwa sejauh tahun ini belum ada yang telah pergi untuk bergabung dengan IS di Suriah dan Irak.
Di bawah undang-undang yang baru, kosovo dapat memenjarakan warga negaranya hingga 15 tahun jika mereka ikut serta dalam perang di negara lain. Lebih dari 90 persen warga Kosovo merupakan warga Muslim, namun kebanyakan dari mereka sekuler dan cenderung pro-Amerika. (Antara)
Berita Terkait
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Mimpi Buruk Alexander Isak: Debut Kembali Usai Tiga Bulan Berakhir Kekalahan Memalukan Swedia
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Timnas Indonesia Blunder Acuhkan Cyrus Margono? Kiper Keturunan Selamatkan Tim dari Degradasi
-
Media Asing Ramal Cyrus Margono Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina