Pengadilan Kosovo menjatuhi tujuh orang dengan hukuman penjara hingga 42 tahun karena melakukan perekrutan atas nama ISIS atau bertempur untuk kelompok itu di Suriah, kata hakim pada Jumat (20/5/2016).
Tersangka utama, Imam Zekeria Qazimi, dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena merekrut pemuda Kosovo untuk bertempur di Suriah. Dalam video YouTube pada 2013, Qazimi mengatakan bahwa "darah dari yang mengabaikan tuhan adalah minuman terbaik", kata pengadilan.
Lima orang lain dinyatakan bersalah atas tuduhan "bertempur bersama dengan kelompok teroris disebut IS setelah berkunjung dari Pristina ke Turki dan kemudian menuju Suriah", kata hakim.
Orang ketujuh dinyatakan bersalah karena melakukan perekrutan pasukan untuk IS dan diberangkatkan ke Suriah untuk bertarung.
Semua tersangka, yang beberapa dirantai pergelangan kakinya, tampak tenang saat mereka memasuki ruangan pengadilan yang dikelilingi oleh polisi anti-teror.
Perkara itu dipandang sebagai ujian bagi negara Balkan muda tersebut saat mereka mencoba mencegah masyarakatnya ingin bergabung dengan kelompok keras.
Kepolisian mengatakan sekitar 300 orang warga Kosovo telah bergabung dengan kelompok bersenjata IS dan lebih dari 50 orang di antaranya telah tewas. Lebih dari 100 orang di Kosovo ditahan atau sedang dalam penyelidikan terkait perekrutan orang untuk bergabung dengan IS atau untuk bertarung di Suriah dan Irak.
Pihak berwenang mengatakan bahwa sejauh tahun ini belum ada yang telah pergi untuk bergabung dengan IS di Suriah dan Irak.
Di bawah undang-undang yang baru, kosovo dapat memenjarakan warga negaranya hingga 15 tahun jika mereka ikut serta dalam perang di negara lain. Lebih dari 90 persen warga Kosovo merupakan warga Muslim, namun kebanyakan dari mereka sekuler dan cenderung pro-Amerika. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengalaman Eropa di Kantong, Cyrus Margono Bisa Jadi Aset Klub BRI Liga 1
-
Swiss Kembali Lolos ke Piala Dunia, Tandai Keikutsertaan Yang ke-13
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Mimpi Buruk Alexander Isak: Debut Kembali Usai Tiga Bulan Berakhir Kekalahan Memalukan Swedia
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada