Pengadilan Kosovo menjatuhi tujuh orang dengan hukuman penjara hingga 42 tahun karena melakukan perekrutan atas nama ISIS atau bertempur untuk kelompok itu di Suriah, kata hakim pada Jumat (20/5/2016).
Tersangka utama, Imam Zekeria Qazimi, dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena merekrut pemuda Kosovo untuk bertempur di Suriah. Dalam video YouTube pada 2013, Qazimi mengatakan bahwa "darah dari yang mengabaikan tuhan adalah minuman terbaik", kata pengadilan.
Lima orang lain dinyatakan bersalah atas tuduhan "bertempur bersama dengan kelompok teroris disebut IS setelah berkunjung dari Pristina ke Turki dan kemudian menuju Suriah", kata hakim.
Orang ketujuh dinyatakan bersalah karena melakukan perekrutan pasukan untuk IS dan diberangkatkan ke Suriah untuk bertarung.
Semua tersangka, yang beberapa dirantai pergelangan kakinya, tampak tenang saat mereka memasuki ruangan pengadilan yang dikelilingi oleh polisi anti-teror.
Perkara itu dipandang sebagai ujian bagi negara Balkan muda tersebut saat mereka mencoba mencegah masyarakatnya ingin bergabung dengan kelompok keras.
Kepolisian mengatakan sekitar 300 orang warga Kosovo telah bergabung dengan kelompok bersenjata IS dan lebih dari 50 orang di antaranya telah tewas. Lebih dari 100 orang di Kosovo ditahan atau sedang dalam penyelidikan terkait perekrutan orang untuk bergabung dengan IS atau untuk bertarung di Suriah dan Irak.
Pihak berwenang mengatakan bahwa sejauh tahun ini belum ada yang telah pergi untuk bergabung dengan IS di Suriah dan Irak.
Di bawah undang-undang yang baru, kosovo dapat memenjarakan warga negaranya hingga 15 tahun jika mereka ikut serta dalam perang di negara lain. Lebih dari 90 persen warga Kosovo merupakan warga Muslim, namun kebanyakan dari mereka sekuler dan cenderung pro-Amerika. (Antara)
Berita Terkait
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Pengalaman Eropa di Kantong, Cyrus Margono Bisa Jadi Aset Klub BRI Liga 1
-
Swiss Kembali Lolos ke Piala Dunia, Tandai Keikutsertaan Yang ke-13
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran