Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto berkomentar soal rencana pemerintah membongkar kuburan massal orang-orang yang diduga korban pelanggaran hak asasi manusia dalam tragedi 1965. Menurut Hasto, pengungkapan kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi bangsa Indonesia.
"Untuk itu (korban 1965), tidak usah dilihat sebagai persoalan politik. Juga jangan dikedepankan persoalan masa lalu. Itu sebagai pembelajaran kedepan. Bahwa negara harus melindungi warga negara," kata Hasto di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/5/2016).
Hasto berharap, pembongkaran kuburan massal tidak memunculkan masalah baru. Hendaknya, kata dia, ada proses hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM tersebut.
"Proses hukum dikedepankan. Gagasan yang saya dengar bukan untuk mengungkap, bukan untuk membongkar kembali. Tapi untuk memperkuat, menatap masa depan dengan menyembuhkan luka masa lalu," kata Hasto di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/5/2016).
Hasto menambahkan dengan mempelajari peristiwa 1965 secara lebih jelas, bangsa Indonesia akan mampu meniti masa depan yang lebih baik.
"Bangsa akan mampu melihat masa depan lebih baik, kalau melihat masa lalu,"ujar Hasto.
Terkait isu bangkitnya kembali paham Partai Komunis Indonesia (PKI), Hasto menilai bahwa hal itu bukanlah persoalan utama yang sedang dihadapi Indonesia saat ini. Menurutnya masyarakat harus lebih berkonsentrasi pada upaya mengejar ketertinggalan Indonesia dari bangsa lain.
"Ketertinggalan bangsa kita yang lebih harus dipersoalkan. Jangan sampai menciptakan persoalan yang menganggu persatuan Nasional (PKI). Pro kontra itu pasti ada, harus berbesar hati, membuka komunikasi itu yang terpenting,"ujar Hasto.
Seperti diketahui, pemerintah berencana melakukan pembongkaran kuburan massal yang diklaim sebagai makam korban pelanggaran HAM pada tahun 1965. Informasi mengenai keberadaan ratusan kuburan massal tersebut dibeberkan oleh Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 beberapa waktu lalu. Data berisi jumlah dan lokasi 122 kuburan massal di Sumatera, Jawa, dan Bali telah diserahkan YPKP kepada Menkopolhukam Luhut Pandjaitan.
Berita Terkait
-
Mengapa Jenazah Banjir Sumatera Tanpa Identitas Dikuburkan Tanpa Tunggu Identifikasi?
-
Tragedi Migran: Libya Temukan 2 Kuburan Massal, IOM Kecam Keras
-
Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh: Duka tak Berujung Para Penyintas
-
Juru Kunci Ribuan Jiwa: Kisah Penjaga Makam Massal Korban Tsunami Aceh
-
Kekejaman Assad Dibandingkan Nazi, 100.000 Jenazah Ditemukan di Kuburan Massal Suriah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?