Suara.com - Tiga tersangka pembunuh karyawati PT. Polyta Global Mandiri Eno Farihah (19) akan menjalani tes kejiwaan, hari ini. Ketiga tersangka, masing-masing berinisial RAR (24), RAI (16), dan IH (24).
"Memang hari ini sudah bersurat ke biro Sumber Daya Manusia PMJ, psikiater hari ini akan didatangkan untuk tes kejiwaan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono.
Awi menambahkan saat ini petugas akan fokus kepada RAI, tersangka yang masih berusia di bawah umur, (16). Dengan demikian berkasnya bisa cepat masuk ke kejaksaan dan perkara bisa disidang lebih dulu.
"Fokus, kita tersangka RAI, di bawah umur kita kebut penyelesaiannya berkas minggu ini segera kita selesaikan," ujar Awi.
Awi mengatakan perlakuan terhadap RAI memang berbeda karena yang bersangkutan masih kategori di bawah umur.
"Namanya anak-anak di bawah umur, diperlakukan beda," katanya.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Eno berawal ketika tersangka RAI berkunjung ke mess Eno pada Kamis (12/5/2016) malam.
Keributan terjadi ketika Eno menolak diajak berhubungan badan oleh RAI -- pacar Eno.
Tak lama kemudian, RAI mengajak dua tersangka lainnya untuk mendatangi Eno lagi. Saat itulah, korban dibekap, diperkosa, dan dibunuh. Pembunuhan tergolong sadis, kayu untuk pacul mereka tancapkan ke kemaluan korban dan dimasukkan ke dalam perut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura