Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, resmi ditetapkan KPK menjadi tersangka, Selasa (24/5/2016).
Dia menjadi tersangka bersama empat rekannya, hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam pasca penangkapan, KPK melakukan gelar perkara dan meningkatkan status peningkatan ke penyidikan untuk penetapan lima orang tersangka," kata Kabiro Humas KPK Yuyuk Indrawati dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
KPK menduga ada pemberian hadiah kepada Janner Purba dari dua terdakwa untuk mengamankan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit M. Yunus yang saat ini sedang ditangani Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.
"Jadi kasusnya itu, kasus memberi hadiah diduga perkara tipikor penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M. Yunus Bengkulu yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu untuk memberikan keringanan," katanya.
Dari operasi tangkap tangan kemarin, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp150 juta yang diduga berasal dari terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan