Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, resmi ditetapkan KPK menjadi tersangka, Selasa (24/5/2016).
Dia menjadi tersangka bersama empat rekannya, hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam pasca penangkapan, KPK melakukan gelar perkara dan meningkatkan status peningkatan ke penyidikan untuk penetapan lima orang tersangka," kata Kabiro Humas KPK Yuyuk Indrawati dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
KPK menduga ada pemberian hadiah kepada Janner Purba dari dua terdakwa untuk mengamankan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit M. Yunus yang saat ini sedang ditangani Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.
"Jadi kasusnya itu, kasus memberi hadiah diduga perkara tipikor penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M. Yunus Bengkulu yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu untuk memberikan keringanan," katanya.
Dari operasi tangkap tangan kemarin, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp150 juta yang diduga berasal dari terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat