Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, resmi ditetapkan KPK menjadi tersangka, Selasa (24/5/2016).
Dia menjadi tersangka bersama empat rekannya, hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam pasca penangkapan, KPK melakukan gelar perkara dan meningkatkan status peningkatan ke penyidikan untuk penetapan lima orang tersangka," kata Kabiro Humas KPK Yuyuk Indrawati dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
KPK menduga ada pemberian hadiah kepada Janner Purba dari dua terdakwa untuk mengamankan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit M. Yunus yang saat ini sedang ditangani Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.
"Jadi kasusnya itu, kasus memberi hadiah diduga perkara tipikor penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M. Yunus Bengkulu yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu untuk memberikan keringanan," katanya.
Dari operasi tangkap tangan kemarin, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp150 juta yang diduga berasal dari terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum