Suara.com - Ketua Dewan Pembina MMD Initiative Mahfud MD merumuskan mafia peradilan ialah komplotan yang terdiri dari aparat penegak hukum yang bisa mengatur hukum sedemikian rupa untuk mencari benefit pribadi dengan cara meringankan hukuman para pelanggar hukum.
"Misalnya perkara diatur sedemikian rupa agar orang itu dihukum sekian tahun atau bebas, mafia itu bermain antara polisi, jaksa hakim. Mafia itu pengaturan perkara secara jahat,"ujar Mahfud di acara diskusi bertajuk Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan di MMD Initiative, Jalan Dempo 3, Matraman, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Pernyataan Mahfud menyusul adanya operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum dalam kasus dugaan suap menyuap. Yang baru saja terjadi adalah OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, yang ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Kemudian dua orang lagi yang sebenarnya sudah berstatus terdakwa yaitu mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni.
"Mafia peradilan itu adalah kalau saya merumuskan ada satu komplotan untuk mewujudkan urusan peradilan yang melibatkan penegak hukum. Misalnya perkara diatur sedemikian rupa agar orang itu dihukum sekian tahun atau bebas, mafia itu bermain antara polisi, jaksa hakim. Mafia itu pengaturan perkara secara jahat," ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas kasus di Kepahiang. Janner Purba juga merupakan hakim tindak pidana korupsi.
"Bahkan kemarin hakim yang ditangkap, hakimnya hakim tipikor, tapi malah korupsi," kata dia.
"Negara kalau gini terus, ngeri, negara akan hancur. Siapapun menjadi tidak akan aman kalau mafia sekarang dibiarkan," Mahfud menambahkan.
Mahfud mengungkapkan mafia peradilan bukan hanya beroperasi di Mahkamah Agung, tetapi juga pernah terjadi di Mahkamah Konstitusi.
"Di MK sangat mungkin terjadi adanya mafia peradilan, lebih lagi persoalannya banyak, tapi lebih dari 50 persen akan selesai dengan baik kalau hukum bisa ditegakkan," katanya.
Diskusi di MMD Initiative dihadiri Hakim MA Salman Luthan, mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, pakar hukum UGM Eddy O. S. Hiariej, dan Wakil Ketua STIH Jentera Bivitri Susanti.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PN Kepahiang Terima Rp650 Juta dari Dua Terdakwa
-
Kronologis KPK Bekuk Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan Temannya
-
Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya
-
Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam
-
Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra