Suara.com - Ketua Dewan Pembina MMD Initiative Mahfud MD merumuskan mafia peradilan ialah komplotan yang terdiri dari aparat penegak hukum yang bisa mengatur hukum sedemikian rupa untuk mencari benefit pribadi dengan cara meringankan hukuman para pelanggar hukum.
"Misalnya perkara diatur sedemikian rupa agar orang itu dihukum sekian tahun atau bebas, mafia itu bermain antara polisi, jaksa hakim. Mafia itu pengaturan perkara secara jahat,"ujar Mahfud di acara diskusi bertajuk Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan di MMD Initiative, Jalan Dempo 3, Matraman, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Pernyataan Mahfud menyusul adanya operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum dalam kasus dugaan suap menyuap. Yang baru saja terjadi adalah OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, yang ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Kemudian dua orang lagi yang sebenarnya sudah berstatus terdakwa yaitu mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni.
"Mafia peradilan itu adalah kalau saya merumuskan ada satu komplotan untuk mewujudkan urusan peradilan yang melibatkan penegak hukum. Misalnya perkara diatur sedemikian rupa agar orang itu dihukum sekian tahun atau bebas, mafia itu bermain antara polisi, jaksa hakim. Mafia itu pengaturan perkara secara jahat," ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas kasus di Kepahiang. Janner Purba juga merupakan hakim tindak pidana korupsi.
"Bahkan kemarin hakim yang ditangkap, hakimnya hakim tipikor, tapi malah korupsi," kata dia.
"Negara kalau gini terus, ngeri, negara akan hancur. Siapapun menjadi tidak akan aman kalau mafia sekarang dibiarkan," Mahfud menambahkan.
Mahfud mengungkapkan mafia peradilan bukan hanya beroperasi di Mahkamah Agung, tetapi juga pernah terjadi di Mahkamah Konstitusi.
"Di MK sangat mungkin terjadi adanya mafia peradilan, lebih lagi persoalannya banyak, tapi lebih dari 50 persen akan selesai dengan baik kalau hukum bisa ditegakkan," katanya.
Diskusi di MMD Initiative dihadiri Hakim MA Salman Luthan, mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, pakar hukum UGM Eddy O. S. Hiariej, dan Wakil Ketua STIH Jentera Bivitri Susanti.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PN Kepahiang Terima Rp650 Juta dari Dua Terdakwa
-
Kronologis KPK Bekuk Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan Temannya
-
Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya
-
Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam
-
Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!