Suara.com - Pasca dijatuhi sanksi layanan pembekuan ground handling terkait salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik, maskapai Lion Air berjanji akan melakukan perbaikan internal.
Direktur Umum Lion Air Grup Edward Sirait mengatakan pihaknya berjanji selama satu bulan akan memperbaiki kesalahan atas sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan terkait tindak lanjut hasil investigasi penanganan penumpang JT 161 SIN – CGK.
"Kami telah menerima surat mengenai hal tersebut yang dikirimkan oleh Kementerian Perhubungan dengan nomor surat AO.107/1/8/DRJU.DBU-2016 pada hari Selasa, tanggal 24 Mei 2016. Dengan surat itu kami diberikan waktu hingga 30 hari kedepan terhitung dari tanggal 24 Mei 2016 untuk melakukan beberapa perbaikan,"ujar Edward dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Rabu (25/5/2016).
Lebih lanjut Edward menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas waktu yang diberikan. "Kami berterima kasih dan mengapresiasi atas waktu yang diberikan untuk memperbaiki internal kami,"ucapnya.
Ditambahkan Edward maskapai berlogo kepala singa ini optimistis bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk memperbaiki kesalahan.
"Kami akan memanfaatkan waktu tersebut untuk perbaikan agar kejadian serupa maupun lainnya tidak terulang kembali dan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tetap terus memberikan keamanan dan kenyamanan seperti yang diharapkan,"ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak
-
Berapa Lama Batas Maksimal Simpan Nasi di Rice Cooker? Awas Jangan Asal Hangatkan!
-
Drakor Our Beloved Summer: Kisah Mantan Kekasih yang Bikin Gagal Move On
-
Restrukturisai WIKA, Dony Oskaria Peringatkan Direksi: Jangan Akal-akalan!
-
Detik-detik Gempa Susulan NTT saat Konpers Wamendikdasmen
-
Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan
-
Intip Rahasia Skin Booster DNA Salmon yang Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Kulit Glowing Tanpa Iritasi
-
Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen
-
Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora
-
Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS