Suara.com - Pasca dijatuhi sanksi layanan pembekuan ground handling terkait salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik, maskapai Lion Air berjanji akan melakukan perbaikan internal.
Direktur Umum Lion Air Grup Edward Sirait mengatakan pihaknya berjanji selama satu bulan akan memperbaiki kesalahan atas sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan terkait tindak lanjut hasil investigasi penanganan penumpang JT 161 SIN – CGK.
"Kami telah menerima surat mengenai hal tersebut yang dikirimkan oleh Kementerian Perhubungan dengan nomor surat AO.107/1/8/DRJU.DBU-2016 pada hari Selasa, tanggal 24 Mei 2016. Dengan surat itu kami diberikan waktu hingga 30 hari kedepan terhitung dari tanggal 24 Mei 2016 untuk melakukan beberapa perbaikan,"ujar Edward dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Rabu (25/5/2016).
Lebih lanjut Edward menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas waktu yang diberikan. "Kami berterima kasih dan mengapresiasi atas waktu yang diberikan untuk memperbaiki internal kami,"ucapnya.
Ditambahkan Edward maskapai berlogo kepala singa ini optimistis bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk memperbaiki kesalahan.
"Kami akan memanfaatkan waktu tersebut untuk perbaikan agar kejadian serupa maupun lainnya tidak terulang kembali dan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tetap terus memberikan keamanan dan kenyamanan seperti yang diharapkan,"ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan