Suara.com - Pasca dijatuhi sanksi layanan pembekuan ground handling terkait salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik, maskapai Lion Air berjanji akan melakukan perbaikan internal.
Direktur Umum Lion Air Grup Edward Sirait mengatakan pihaknya berjanji selama satu bulan akan memperbaiki kesalahan atas sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan terkait tindak lanjut hasil investigasi penanganan penumpang JT 161 SIN – CGK.
"Kami telah menerima surat mengenai hal tersebut yang dikirimkan oleh Kementerian Perhubungan dengan nomor surat AO.107/1/8/DRJU.DBU-2016 pada hari Selasa, tanggal 24 Mei 2016. Dengan surat itu kami diberikan waktu hingga 30 hari kedepan terhitung dari tanggal 24 Mei 2016 untuk melakukan beberapa perbaikan,"ujar Edward dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Rabu (25/5/2016).
Lebih lanjut Edward menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas waktu yang diberikan. "Kami berterima kasih dan mengapresiasi atas waktu yang diberikan untuk memperbaiki internal kami,"ucapnya.
Ditambahkan Edward maskapai berlogo kepala singa ini optimistis bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk memperbaiki kesalahan.
"Kami akan memanfaatkan waktu tersebut untuk perbaikan agar kejadian serupa maupun lainnya tidak terulang kembali dan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tetap terus memberikan keamanan dan kenyamanan seperti yang diharapkan,"ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil